REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Realisasi imunisasi Measles Rubella (MR) di Sumatra Barat sepanjang 2018 tercatat rendah di angka 41,61 persen. Angka ini masih jauh di bawah realisasi imunisasi MR secara nasional yakni 72,75 persen. Tak hanya itu, angka realisasi imunisasi MR di Sumbar juga jauh dari target cakupan kampanyenya sebesar 95 persen.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat Gusrizal Gazahar memandang bahwa rendahnya realisasi imunisasi MR di Sumbar tak bisa lepas dari nihilnya sertifikasi halal terhadap vaksin MR. MUI pun masih berpegangan pada keputusan sebelumnya, bahwa vaksin MR dibolekan dalam keadaan darurat. Bila dikaitkan dengan kultur di Sumatra Barat yang Islami, maka tak heran masyarakat di Tanah Minang menuntut pemerintah menyediakan vaksin MR yang jelas-jelas halal.
"Karena dibolehkan jika keadaaan darurat itu, maka MUI Sumbar mengeluarkan surat edaran kepada MUI Kabupaten dan Kota. Bahwa pelaksanaan vaksin MR itu tidak boleh ada paksaan dan dilakukan secara sukarela," kata Buya Gusrizal, Selasa (8/1).
MUI Sumbar juga mendesak Kementerian Kesehatan untuk mencarikan solusi terkait isu halal-haram vaksin MR ini. Apalagi pihaknya juga memahami penjelasan mengenai bahaya yang mengancam anak-anak bila tidak diberikan imunisasi MR.
"Kementerian Kesehatan harus segera melakukan kajian mendalam terkait dengan vaksin ini, sebab imunisasi bentuk ranah pengobatan yang bersifat pencegahan bukan pengobatan yang penyembuhan penderitanya," katanya.
Dinas Kesehatan Sumbar mencatat, Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi daerah dengan realisasi pelaksanaan imuniasi MR tertinggi di Sumatra Barat dengan angka cakupan 89,99 persen. Sedangkan pelaksanaan paling rendah justru terjadi di Bukittinggi dengan angka 14,21 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday menjelaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya imunisasi MR kepada masyarakat. Edukasi ini dilakukan melalui puskesmas-puskesmas di daerah dan disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat di masing-masing wilayah.
"Bahkan, sejumlah daerah juga mensosialisasikan tim dinas kesehatan dan puskesmas kepada wali murid di beberapa sekolah," kata Merry.
Senada dengan MUI Sumbar, Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit juga meminta Kemenkes melakukan kajian mendalam untuk menemukan vaksi MR yang sepenuhnya halal. Meski begitu, pemda tidak melarang dinas terkait untuk melakukan imunisasi kepada anak-anak usia imunisasi.
"Untuk itu, vaksin rutin ini mesti ditingkatkan sehingga dapat menangkal rubela karena untuk kekebalan tubuh. Namun, rubela ini tidak dapat diantisipasi dengan vaksin rutin. Maka, dalam keadaaan darurat mesti dilakukan vaksin MR, dibolehkan, tetapi tidak boleh ada paksaan dan itu dilakukan secara sukarela sesuai dengan edaran MUI," katanya.