Selasa 08 Jan 2019 18:51 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu mengatakan, Kominfo sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait akun yang diduga membuat postingan prostitusi daring (Online). pun sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Ferdinandus menuturkan, prostitusi daring muncul karena dampak dari penggunaan internet yang negatif. Dampak negatif penggunaan internet beragam mulai dari penyebaran informasi hoaks hingga prostitusi daring.
Berikut video lengkapnya.