REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sedikitnya enam buku dengan tiga judul yang berbeda diamankan aparat Koramil 01 Padang Barat-Padang Utara dan Kejaksaan Negeri Padang. Buku-buku yang disita dari Toko Buku Nagare Boshi di Jalan HOS Cokroaminoto tersebut diduga mengandung konten yang bermuatan komunisme. Judul-judul buku yang diamankan aparat antara lain Kronik 65, Mengincar Bung Besar, dan Jasmerah.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan secara benar. Tapi ini buku-buku sudah jelas judulnya tentang PKI, sementara di Indonesia PKI itu tidak diperbolehkan. Sekarang oknum-oknumnya ini sudah mengibarkan fitnah-fitnah," jelas Danramil 01 Padang Barat-Padang Utara, Mayor Infanteri P. Simbolon, Selasa (8/1).
Simbolon mengungkapkan, penyitaan terhadap tiga judul di atas berlatar adanya dugaan bahwa konten buku sudah mengalami perubahan dari aslinya. Menurutnya, ada perbedaan antara judul dan isi buku.
"Di luar dan di dalam buku beda, seperti sudah diubah, makanya kami amankan ke Kodim. Selanjutnya pencetak buku juga akan kami panggil ke Kodim," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa konten apapun yang bersinggungan dengan ajaran komunisme merupakan hal yang terlarang. Penyitaan terhadap tiga judul buku hari ini juga akan dilanjutkan dengan pemeriksaan di tokok-toko buku lainnya di Kota Padang.
"Oh ya kita juga akan cek juga ke Gramedia. Untuk di toko ini baru pertama kita lakukan penyitaan," katanya.