REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Lion Air Group menguji coba perubahan standard operating procedure atau prosedur operasi standar (POS) pelayanan penumpang. Hal itu terkait perubahan aturan tarif bagasi tercatat.
Budi mengatakan selama dua pekan ke depan sejak hari ini (8/1), bagasi tercatat Lion Air dan Wings Air belum berbayar. “Selama dua pekan ini kita minta Lion Air dan operator bandara melakukan uji coba,” kata Budi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim), Selasa (8/1).
Dia mengharapkan setelah uji coba selama dua pekan, maka perubahan SOP tersebut lancar diterapkan. Sebab menurut Budi, sesuai aturan yang ada, Lion Air Group diperbolehkan melakukan penerapan bagasi berbayar namun harus ada proses transisinya.
Baca juga, Ubah POS Pelayanan, Lion Air Diminta Lakukan Ini
Meskipun diperbolehkan mengatur tarif bagasi, Budi mengatakan perubahan tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan. “Kan tiba-tiba tadinya enggak bayar jadi bayar. Ada yang bisa saja tidak mengerti, makanya (uji coba) harus dilakukan selama dua pekan,” tutur Budi.
Sebab, Budi mengkhawatirkan antrean Lion Air pada pagi hari berpotensi mengalami peningkatan karena ramainya penumpang. Untuk itu, Budi menegaskan pada dasarnya pemerintah tidak ingin perubahan SOP tersebut semakin mengganggu pelayanan maskapai.
Lion Air Group saat ini menerapkan biaya bagasi tercatat hanya tujuh kilogram yang bisa digratiskan untuk maskapai Lion Air dan Wings Air. Sebelumnya, penumpang dapat memiliki layanan gratis bagasi tercatat untuk Lion Air 20 kilogram dan Wings Air 10 kilogram. Begitu juga berat dan ukuran bagasi kabin 40 cm x 30 cm x 20 cm.