Rabu 09 Jan 2019 00:09 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) per tahun 2018 kemarin sudah memblokir satu juta situs dan akun penyebar konten dinilai negatif. Plt Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan 80 persen diantaranya situs porno.
Ferdinandus mengatakan, ada sekitar 800 ribu situs pornografi yang sudah Kominfo blokir. Menurutnya, pornografi bisa merusak daya saing generasi muda.
Ia menambahkan, tim verifikator Kominfo bekerja 24 jam untuk menfilter konten-konten porno.
Berikut video lengkapnya.