Selasa 08 Jan 2019 23:00 WIB

Pemerintah Diminta Pastikan Data Jagung Sebelum Impor

Pemerintah berencana impor 30 ribu ton jagung.

Red: Nur Aini
Ilustrasi panen jagung
Ilustrasi panen jagung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti meminta pemerintah memastikan data pangan benar-benar akurat terlebih dahulu sebelum mengimpor komoditas pangan seperti jagung.

"Bagi kami, soal kebijakan impor di sektor pertanian ini akan terus menjadi polemik jika persoalan mendasar mengenai data produksi dan konsumsi belum dapat diselesaikan. Padahal, itu yang menjadi dasar penetapan dari kebutuhan impor," katanya di Jakarta, Selasa (8/1).

Rachmi mengharapkan pemerintah tidak berspekulasi dalam menetapkan kebutuhan impor. Ia juga mengingatkan esensi kebijakan impor, khususnya produk pertanian, hanya bisa dilakukan apabila produksi dalam negeri tidak dapat memenuhi kebutuhan.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah harus membuka data-data ketersedian produksi dalam negeri dulu kepada publik sebelum melakukan impor. "Indonesia mau mencapai swasembada pangan, tetapi selalu direcoki dengan nafsu impor," ucapnya.