Rabu 09 Jan 2019 13:09 WIB

Baznas Kendari Serahkan Bantuan kepada 40 Dhuafa

ZIS yang diberikan sedapat mungkin dioptimalkan untuk pemberdayaan ekonomi produktif.

Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyerahkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) kepada 40 kaum dhuafa dengan total dana sebesar Rp 20 juta, dari Rp 210 juta yang terkumpun selama tahun 2018. Bantuan yang diserahkan itu, merupakan bagian ZIS dari seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kota Kendari yang terkumpul selama 2018 sebesar Rp 219 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari.

Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnaen Kadir, Rabu (9/1), menurut Wali Kota Kendari ZIS yang diberlakukan kepada PNS, dimaknai sebagai pembersih harta atau gaji yang diperoleh setiap bulan. Oleh karena itu, Sulkarnain berharap, ZIS yang diberikan sedapat mungkin dioptimalkan untuk pemberdayaan ekonomi produktif, baik usaha pertanian maupun dagang, sehingga mampu hidup mandiri.

Sebelumnya, Ketua Baznas Kendari Aminuddin, menguraikan ZIS dari seluruh PNS lingkup Kota Kendari juga diberikan dalam bentuk beasiswa kepada 40 penghafal Alquran. Ia mengatakan, masing-masing penerima bantuan Rp 500 ribu setiap orang, bantuan kemanusian kepada fakir miskin 114 orang dengan total sebanyak Rp 57 juta, serta bantuan pemberdayaan ekonomi berupa modal usaha tanpa pengembalian.

"Namun dalam bantuan modal usaha ini, para penerima manfaat hanya diwajibkan menyisihkan 2 setengah persen dari setiap keuntungan yang diperoleh setiap hari, dengan cara menyimpan sementara di rumah masing-masing kemudian setiap bulannya disetor ke Bank Muamalat," ujar Aminuddin.

ZIS yang dikumpulkan itu, hanya diberlakukan bagi PNS berpenghasilan Rp 3 juta ke atas, masing-masing dikeluarkan 10 persen dari yang diperoleh.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement