REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, melantik sebanyak tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pelantikan tahap dua ini dilakukan pada, Rabu (9/1) pagi, di Balairung Balai Kota DKI Jakarta.
“Kita harus pastikan bahwa kebaharuan yang di bawa nantinya akan bisa meraih semua rencana yang ada di dalam pembangunan di DKI Jakarta," ujar Anies dalam sambutannya, seperti dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (9/1).
Pelantikan ini merupakan pelantikan beberapa jabatan yang telah melalui proses lelang jabatan beberapa waktu lalu. Hasil tujuh pejabat itu, menurut dia, telah sesuai dengan rekomendasi KASN.
Lalu, pelantikan jabatan itu tertulis sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2019, tanggal 8 Januari Tahun 2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta Jakarta.
Dia berharap para pejabat yang baru dilantik bisa menjaga amanat yang diberikan. Selain itu, Anies meminta para pejabat tersebut bisa menjaga integritasnya serta membuktikan bahwa Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta bisa menjadi contoh bagi daerah atau provinsi lainnya.
“Jabatan ini diberikan kepada semuanya adalah amanat dan kepercayaan karena itu jaga baik-baik, kita juga melibatkan seluruh unsur unsur masyarakat. Karena itu pastikan kepemimpinan semuanya adalah kepemimpinan sektor yang baik di jajaran birokrasi maupun di luar birokrasi," tuturnya.
Sebelumnya, Anies sempat melantik tiga pejabat di lingkungan pemprov pada 31 Desember lalu di Balai Kota DKI Jakarta. Ketiga pejabat itu antara lain Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Susi Marsitawati, dan Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta Iin Mutmainnah.
Dengan begitu, tersisa sebanyak empat jabatan masih diisi oleh pelaksana tugas. Keempat jabatan itu adalah Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah, dan Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Hasil rekomendasi KASN mengenai lelang keempat jabatan itu, kata dia, masih belum memenuhi persyaratan. “Tidak. Tidak ada yg memenuhi. Setelah di-review dan seleksi, ada yg kompetensi masuk dan pengalaman relevan itu sudah. Tapi yang tidak terpenuhi akan dibuka lagi,” ujar Anies.