REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengebut upaya sinkronisasi data dengan peta yang ada. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, berdasarkan hasil data survei pemerintah pusat terkait kawasan hijau pertanian di Jawa Barat menunjukkan bahwa luas lahan pertanian Jabar telah berubah serta tidak sesuai dengan kondisi objektif di lapangan.
Iwa mengatakan, untuk mendapatkan data yang akurat salah satunya adalah melalui kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial, yang dulu bernama Badan Koordinasi Survei dan pemetaan Nasional (Bakosurtanal).
"Karena, perubahan luas kawasan pertanian ini harus terus disinkronisasi hingga ke level pedesaan, untuk mendapatkan angka yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Iwa usai menggelar rapat pleno Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), di Gedung Sate Bandung, Rabu (9/1).
Adanya data dari pemerintah pusat pada bulan Oktober 2018 lalu ini, kata dia, berimplikasi juga terhadap rencana produksi padi. Karena, berdasarkan hasil dari survei itu disimpulkan ada beberapa luas pertanian yang berubah dengan kondisi objektif di lapangan.
"Perubahan ini tentu harus di-break down sampai ke level desa,” kata Iwa.
Iwa bersyukur, akhirnya Pemprov Jabar bisa kerja sama dengan badan yang memang punya tupoksi terkait hal tersebut. Yakni, Badan Informasi Geospasial yang dulu Bakosurtanal. Jadi seluruh data sudah sesuai baik itu pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
"Sehingga masyarakat nanti bisa mengetahui harus dimana dia investasi peternakan, pertanian dan sebagainya. Dan ini juga nanti bisa (diakses) secara digital, kita akan upayakan,” katanya.
Saat ditanya terkait angka pasti perubahan luas yang dimaksud, Iwa mengatakan bahwa sebagai bentuk kehati-hatian akan adanya kesalahan informasi, pihaknya belum bisa menyebutkan angka perubahan sebelum pendataan rampung. Karenanya, Iwa menugaskan jajarannya untuk mengkoordasi pelaksanaan pemetaan.