Rabu 09 Jan 2019 18:07 WIB

Satgas Antimafia Bola Datangi Rumah 'Saksi Kunci' di Sleman

Satgas dipimpin oleh Brigadir Jenderal Krisna Murti mendatangi rumah Krisna Adi.

Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti.
Foto: ROL/Tripa Ramadhan
Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola mendatangi kediaman pemain klub sepak bola PSMP Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma Putra di Dusun Pereng Dawe, Kelurahan Balecatur, Gamping, Sleman, Rabu (9/1) siang. Krisna belakangan disebut-sebut adalah 'saksi kunci' kasus pengaturan skor di Liga 2.

Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola yang tiba pukul 13.10 WIB dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas Brigadir Jenderal Krisna Murti dengan didampingi Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo. Satgas memasuki rumah Krisna Adi melalui pintu belakang dan melakukan pertemuan secara tertutup sekitar 20 menit dengan mantan pemain Mojokerto Putra yang telah dijatuhi vonis hukuman larangan bermain sepak bola sumur hidup oleh Komdis PSSI itu.

"Kami Satgas masih bekerja ke segala arah untuk mengungkap apa yang terjadi terkait pengaturan-pengaturan pertandingan dalam liga baik Liga 1, Liga 2, Liga 3 maupun yang lain supaya memperbaiki sepak bola," kata Krisna Murti seusai menemui Krisna Adi.

Meski demikian, terkait kedatangannya di rumah Krisna Adi itu, dia mengaku hanya menengok Krisna Adi yang pada 23 Desember 2018 juga mengalami kecelakaan lalu lintas.  "Atas nama satgas, saya hadir di sini menengok Krisna Adi bukan menggali informasi, pertama melihat kondisinya. Kalau cukup sehat mungkin kita bisa mintai keterangan, kalau belum sehat ya kita tunggu sampai sehat," kata dia.

"Jadi kalau saya lihat kondisi yang bersangkutan tidak dalam kondisi sehat untuk dimintai keterangan secara verbal formal," kata dia, menambahkan.

Menurut Krisna, untuk mengungkap kasus mafia pengaturan skor sepak bola, pihaknya tidak hanya bergantung pada keterangan satu, dua orang. Satgas, menurut dia, memiliki banyak sumber dan instrumen untuk menggali keterangan.

"Status Krisna Adi ini belum saksi, ini kan ngobrol yang penting dia sehat dulu," kata dia.

Seperti diwartakan, pada 22 Desember 2018 Komisi disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan vonis hukuman larangan bermain sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup kepada Krisna Adi. Krisna Adi mendapat hukuman itu karena diduga terlibat pengaturan skor pada laga kontra Aceh United di Liga 2 2018, 19 November 2018.  Krisna Adi Darma diduga sengaja tidak mencetak gol pada tendangan penalti yang dieksekusinya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement