Rabu 09 Jan 2019 18:18 WIB

Pengelolaan Transportasi Diserahkan DKI, Ini Langkah Anies

DKI akan kelola 38 ruas jalanan nasional.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi (tengah) usai menyerahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Cengkareng, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi (tengah) usai menyerahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Cengkareng, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku sudah diberikan arahan oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla, tentang pengelolaan transportasi Jakarta. Pengelolaan transportasi tersebut nantinya akan dipegang penuh oleh DKI Jakarta.

Menurut Anies, DKI Jakarta akan memulai penataan di dalam wilayah DKI kemudian baru di luar DKI. "Nantinya akan menambahkan jangkauan kendaraan umum massal dan perencanaan transportasi serta mengintegrasikan antarmoda dan mengintegrasikan antar transportasi dengan perencanaan kawasan," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/1).

Anies mengaku permasalahan Jakarta adalah mengatur kendaraan umum yang menyebabkan kemacetan dan kerugian sebesar Rp 100 triliun. Hal itu terjadi karena kewenangannya tersebar dan harus dikonsolidasikan.

Baca juga, Jokowi Minta Transportasi Jabodetabek Dikelola Terintegrasi.

Nantinya  DKI juga mengelola jalanan nasional yang berjumlah 38 ruas. "Sebanyak 35 jalan sudah kami kelola, 13-nya belum. Nanti akan dikelola kami juga. Dikelola ya bukan aset," ujarnya.

Menurutnya, saat ini masyarakat masih memakai kendaraan pribadi. Pemprov pun rencana juga untuk menaikkan tarif parkir. Karena nantinya rute-rute lalu lintas menjadi kewenangan DKI. "Presiden ingin DKI menjadi pemimpin yang mengkoordinir ini," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement