Rabu 09 Jan 2019 20:30 WIB

Polisi Identifikasi Aktor Intelektual Hoaks Surat Suara

Polisi telah mengamankan empat orang dalam kasus hoaks surat suara tercoblos.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Penangkapan TSK Hoax Surat Suara. Tersangka pembuat hoax 7 kontainer surat suara, Bagus Bawana Putra dihadirkan saat konferensi pers kasus hoax surat suara tercoblos di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Penangkapan TSK Hoax Surat Suara. Tersangka pembuat hoax 7 kontainer surat suara, Bagus Bawana Putra dihadirkan saat konferensi pers kasus hoax surat suara tercoblos di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian tidak berhenti melakukan pengembangan usai menangkap Bagus Bawana Putra sebagai pembuat konten hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos. Polisi juga mencari aktor intelektual di balik pembuatan konten itu.

"Aktor intelektualnya sudah diidentifikasi. Kartu sama SIM card belum ditemukan. Meskipun sudah hilang kita bisa menghidupkan kembali," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1).

Polisi akan menelusuri jejak digital Bagus Bawana Putra terkait dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam pembuatan hoaks tersebut. Namun, kepolisian memerlukan waktu lebih. Pasalnya, Bagus sempat membuang alat komunikasi dan membuang ponsel.

Namun, kata Dedi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tetap melakukan penyelidikan mendalam. Sehingga, ia mengklaim, polisi juga mendapat identifikasi adanya orang yang diduga sebagai aktor intelektual dalam pembuatan hoaks tujuh kontainer.

Bagus Bawana Putra sendiri diketahui merupakan Ketua Koalisi Relawan Nasional pasangan capres Prabowo-Sandiaga. Namun, Dedi mengatakan, polisi tidak langsung mengaitkan posisinya tersebut dengan motif Agua menciptakan hoaks surat suara tercoblos.

"Kami fokus ke fakta hukum bahwa BBP adalah pembuat konten tersebut. Motif masih didalami," kata Dedi menegaskan.

Dengan demikian, sudah ada empat tersangka dalam kasus ini dengan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka utama pembuat konten. Sebelumnya tiga orang telah ditangkap di sejumlah daerah, yakni HY di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes. Namun, ketiganya hanya merupakan penyebar aktif, dan tidak dilakukan penahanan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement