Kamis 10 Jan 2019 07:07 WIB

527 Ribu Orang Belum Rekam KTP-El di Lampung

Imbauan agar warga segera melakukan perekaman data KTP-el sudah dilakukan sejak lama.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Warga melakukan perekaman data KTP elektronik (ilustrasi)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warga melakukan perekaman data KTP elektronik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung hingga akhir tahun lalu mencatat terdapat sedikitnya 527 ribu orang yang belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Disdukcapil mengejar target pencapaian data perekaman KTP-el agar data kependudukan Lampung lebih akurat untuk pemilu 2019.

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefullah mengatakan, pihak sejak lama telah melakukan imbauan dan sosialisasi agar warga segera melakukan perekaman data KTP-el. Hal tersebut, untuk membantu keakuratan data untuk penyelenggaraan pemilu 2019 dengan capai target perekaman data KTP-el.

“Benar sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk seluruh Provinsi Lampung sekitar 527 ribu dari data penduduk yang wajib KTP,” kata Kepala Disdukcapil Lampung Achmad Saefullah kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Kamis (9/1).

Ia mengatakan, upaya dan kegiatan “Jemput Bola” sudah maksimal dilakukan oleh seluruh pegawai Disdukcapil kabupaten/kota se-Lampung. Apabila dikaitkan dengan target, dia mengatakan, maka target harian untuk mendapatkan masyarakat yang melakukan perekaman, sudah tercapai dan bahkan melebihi target.