REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan, perlu adanya koordinasi yang kuat untuk mengatur transportasi di Jakarta dan sekitarnya.
Kepala BPTJ, Bambang Prihantono mengatakan, koordinasi yang kuat dapat mengikis ego sektoral antardaerah dan antarlembaga yang bertanggung jawab terhadap transportasi.
"Kewenangan lembaga ada bermacam-macam, koordinasi harus kuat supaya tidak ada ego sektoral dan daerah, karena ada tiga pemda, Jabar, Banten, dan Jakarta," katanya kepada Republika, Rabu (9/1).
Saat ini, BPTJ sudah membuat Rancangan Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) untuk tahun 2018-2029. Rancangan induk tersebut, diaplikasikan untuk seluruh wilayah Jabodetabek.
"Nah bahkan di dalam RITJ kalau kita baca ada kewenangannya, mulainya kapan, selesainya kapan, ada penanggung jawab nya juga. Pemerintah pusat, Kemenhub, PUPR, Pemda, jadi lengkap," ujarnya.
Ia menyampaikan, sebelum RITJ itu disahkan, terdapat 11 kepala daerah termasuk tiga gubernur yang menandatanganinya sehingga rancangan yang disahkan pada Juli 2018 itu disebut sudah mencapai titik final.
"Memang RITJ itu baru lahir bulan juli 2018, baru sekitar 5 bulan jadi berproses," ucapnya.