Kamis 10 Jan 2019 08:40 WIB

Pemerintah Resmikan Dua Proyek Infrastruktur di Kota Ambon

Pemerintah juga merevitalisasi Pantai Wainitu.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Muhammad Hafil
Pemandangan kota Ambon, ilustrasi
Pemandangan kota Ambon, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON--Penataan Kawasan Dermaga Tawiri dan Revitalisasi dan Penataan Kawasan Pantai Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon diresmikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Peresmian dilakukan dengan penekanan tombol dan dilanjutkan penandatangan prasasti oleh Menkeu Sri Mulyani di Dermaga Tawiri, Kota Ambon, Rabu (9/1).

Basuki mengatakan, kali ini peresmian  proyek infrastruktur melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melihat langsung pemanfaatan dana APBN, khususnya yang  bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Saya ajak Ibu Sri Mulyani untuk melaporkan hasil pembangunan infrastruktur khususnya yang didanai melalui SBSN di Provinsi Maluku, antara lain pembangunan Dermaga Tawiri. Besok kami akan ke Saumlaki untuk meresmikan Jembatan Wear Arafura yang juga didanai oleh SBSN,” kata Basuki.

Sri Mulyani mengatakan, peresmian proyek di Maluku diharapkan akan meningkatkan perekonomian di daerah dan bagian dari hadirnya negara dalam membangun kawasan timur Indonesia.

Penataan Kawasan Dermaga Tawiri berupa pembangunan Dermaga TNI AL yang dilengkapi kantor, gudang senjata, pos jaga dan klinik. Anggaran pembangunan sebesar Rp 121 miliar yang bersumber dari SBSN tahun 2017-2018. Pembangunan dikerjakan oleh Kontraktor  PT Brantas Abipraya dengan konsultan PT Yodya Karya.

Pembangunan Dermaga Tawiri beserta sarana dan prasarana penunjang lainnya untuk melayani sandar kapal tonase besar milik TNI AL yang tidak bisa melintas di bawah Jembatan Merah Putih.

Pada 2018, penataan ditambah dengan pembangunan Mess bagi Perwira, Tamtama dan Bintara yang dilengkapi furnitur dengan anggaran total Rp 20,1 miliar dengan kontraktor PT Adhidaya Evaniatama. Penataan kawasan Dermaga Tawiri dilanjutkan tahun 2019 dimana akan dilakukan penataan lansekap dan dibangun  dock seluas 48.155 meter persegi, kawasan mangrove seluas 17.264 meter persegi dan fasilitas umum seperti monumen, masjid, gereja Protestan dan gereja Katolik. Biaya pembangunan diperkirakan sebesar Rp 30,6 miliar.

Revitalisasi dan Penataan Kawasan Pantai Wainitu

Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumberdaya Air juga melakukan revitalisasi Pantai Wainitu dengan membangun pengaman untuk menjaga garis pantai dari  abrasi dan erosi, sekaligus untuk mendukung pengembangan Ambon Water Front City di zona 9. Pembangunan Pengaman Pantai Wainitu sepanjang 1.451 meter dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Ditjen Sumber Daya Air secara bertahap dari tahun 2013-2015.

Pembangunan pengaman pantai dilanjutkan dengan penataan kawasan Wainitu yang sebelumnya merupakan salah satu kawasan kumuh di Kota Ambon. Penataan dilakukan oleh Ditjen Cipta Karya pada 2018 dengan anggaran Ro 11,3 miliar berupa pembangunan landmark,  jalur pejalan kaki sepanjang 350 meter, lapangan futsal dan volley, jembatan, tempat bermain anak dan kawasan taman. Selain itu dilengkapi oleh lampu penerangan, tempat sampah dan gazebo.

Kehadiran kawasan Wainitu yang kini lebih tertata diharapkan bermanfaat bagi warga Kota Ambon sebagai tambahan ruang publik untuk interaksi warga, disamping itu Pantai Wainitu menjadi salah satu destinasi baru di Kota Ambon. Kesadaran dan peran aktif masyarakat memelihara kawasan Pantai Wainitu sangat penting salah satunya tidak membuang sampah ke laut.

Pada Kamis (10/1), rencananya, Basuki dan Sri Mulyani akan meresmikan Jembatan Leta Oar Ralan yang sebelumnya dikenal sebagai Jembatan Wear Arafura yang penghubung Pulau Larat dan Pulau Yamdema, di Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang dibangun juga dengan dana SBSN. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement