Kamis 10 Jan 2019 11:26 WIB

Pengacara Jelaskan Alasannya Mundur Wakili VA

VA dianggap sudah berbohong hingga pengara memilih mengundurkan diri.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Teman dekat Vanessa Angel, Jane Shalimar datang menjenguk temannya tersebut yang tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, diduga terkait prostitusi online.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Teman dekat Vanessa Angel, Jane Shalimar datang menjenguk temannya tersebut yang tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, diduga terkait prostitusi online.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengacara artis berinisial VA, yang sebelumnya dibawa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim karena terkait prostitusi daring, Guntual Laremba mendatangi Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1). Kedatangan Guntual untuk menyampaikan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum VA, menyusul keputusan Zakir Rasyidin, ketua kuasa hukum VA, yang sebelumnya juga memilih mengundurkan diri.

Guntual menjelaskan, keputusan pengunduran diri tersebut diambil lantaran adanya upaya pengaburan fakta yang dilakukan VA, lewat keterangan pers yang diutarakannya di Jakarta, pada Senin (7/1). Bantahan VA yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, dianggap Guntual dan rekannya malah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Terkait materi bantahan yang berbeda dengan kejadian sebenarnya, justru telah menciptakan polemik dan pengaburan fakta. Oleh karena itu demi nama baik profesi, kami mengundurkan diri dari penguasa hukum VA secara terbuka," kata Guntual.

Guntual menjelaskan, artis VA melalui Zakir Rasyidin saat itu menyampaikan tidak ada aliran dana yang masuk ke rekeningnya terkait prostitusi daring. Padahal, kata Guntual, aliran dana itu ada dan tim kuasa hukum menyaksikan sendiri bukti-bukti aliran dana tersebut.

VA melalui Zakir Rasyidin juga membantah bersama seorang lelaki ketika digerebek Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Padahal, kata Guntual, saat diamankan polisi, yang bersangkutan sedang bersama seorang lelaki.

"Terkait bahwa tidak ada aliran dana, faktanya kami sendiri melihat ada dananya di rekening. Kemudian, terkait tidak ada laki-laki kan nyatanya ada laki-laki di ruangan itu. Jadi berbanding terbalik lah," ujar Guntual.

Terkait pernyataan VA yang disampaikan Zakir Rasyidin, Guntual membela rekannya tersebut. Menurut Guntual, Zakir bersedia menyampaikan pernyataan tersebut karena tidak mengikuti proses hukum yang dijalani kliennya selama menjalani pemeriksaan di Jatim. Sehingga dia hanya mengutarakan apa yang disampaikan VA, sebagai kliennya.

"Pak Zakir itu tim kami yang ada di Jakarta, yang tidak mengikuti perkembangan waktu di sini. Sedangkan kami kan yang ada di sini. Jadi Pak Zakir itu hanya mengikuti apa yang disampaikan VA," ujar dia.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi daring yang melibatkan artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi sempat menahan lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua muncikari.

Artis VA tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp 80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp 25 juta untuk sekali kencan. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni ES dan TN, yang merupakan muncikari dari VA dan AS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement