Divisi Intelligence Unit (EIU) dari majalah Inggris The Economist setiap tahun mengeluarkan daftar indeks demokrasi negara-negara di dunia. Beberapa negara yang menggunakan nama demokrasi sebagai nama resmi negara mereka, namun dalam kehidupan politik sehari-hari negara-negara tersebut tidaklah sepenuhnya demokratis.
EIU menggolongkan 167 negara yang dinlai dalam beberapa kategori, yaitu demokrasi penuh, demokrasi cacat, rejim hibrid, dan otoriter. Di kawasan Asia Pasifik Australia dan Selandia Baru menjadi dua negara yang masuk dalam kategori betul-betul demokrasi.
Indonesia masuk dalam kategori kedua, demokrasi yang masih cacat. Indonesia masuk dalam kategori yang sama dengan Amerika Serikat dan Jepang.
Ada delapan negara yang menggunakan nama demokratik yaitu Aljazair, Republik Demokratik Kongo, Timor Leste, Ethiopia, Korea Utara, Laos, Nepal dan Sri Lanka. Namun Korea Utara misalnya malah berada di peringkat paling bawah dan masuk kategori sebagai negara otoriter.
Untuk memberikan peringkat, EIU memberikan angka dari nol sampai 10 untuk sejumlah kategori seperti partisipasi politik, dan fungsi pemerintah. Indonesia berada di peringkat 65 dengan nilai 6,39, satu peringkat lebih baik dari Singapura dengan peringkat 66 dengan nilai 6,38.
Di Asia Tenggara, Malaysia dan Filipina lebih tinggi peringkatnya dari Indonesia. Malaysia di peringkat 52 dengan nilai 6,88 dan Filipina di peringkat 53 dengan nilai 6,71.