Jumat 11 Jan 2019 01:30 WIB

Polri tak Bentuk Satgas Khusus Usut Bom Pimpinan KPK

Polri sudah membentuk tim gabungan.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Polisi memeriksa area temuan benda diduga mirip bom di rumah pribadi Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Polisi memeriksa area temuan benda diduga mirip bom di rumah pribadi Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri tidak membuat satuan tugas (satgas) khusus untuk mengusut kasus teror di rumah pimpinan KPK. Polri hanya membentuk tim gabungan bersama Polda Metro Jaya untuk mencari pelaku teror tersebut.

"Sudah ada tim gabungan dari Polda Metro bersama dari mabes sudah cukup untuk pengungkapan kasus teror yang diduga benda menyerupai bom," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (10/1).

Tim dari Polda Metro ungkapnya, ada Inafis Puslabfor sedangkan dari Mabes Polri ada Kadensus yang juga turut dilibatkan untuk menyelidiki pelaku teror dugaan bom.

Dedi melanjutkan, untuk hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kemarin saat ini masih dalam pemeriksaan. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian baik di rumah Ketua KPK di Bogor maupun rumah Wakil Ketua KPK di Kalibata.

"Masih dalam analisa tim," kata Dedi.

Kejadian bermula pada Rabu (9/1) pagi pukul 05.30 WIB di kediaman Wakil Ketua KPK Laode Syarif ditemukan botol berisi spiritus dan sumbu api. Saksi mengaku mendengar ada suara pecahan barang sekitar pukul 01.00 WIB namun saksi tidak keluar rumah.

Sedangkan di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo, ditemukan tas berisi barang diduga bom rakitan yang menggantung di gerbang rumahnya. Namun barang diduga bom tersebut berhasil dijinakkan dengan cara melepaskan baterai dan detonator yang berfungsi memicu ledakan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement