Kamis 10 Jan 2019 15:37 WIB

Kapolda: Dua Artis dan Tiga Model Terlibat Prostitusi Daring

Kapolda Jatim mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil artis tersebut.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Ditreskrimsus Polda Jatim menunjukan barang bukti dan tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ditreskrimsus Polda Jatim menunjukan barang bukti dan tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, dari 45 artis dan ratusan model yang diduga terlibat prostitusi daring di bawah muncikari ES dan TN, sudah ada lima orang yang terindikasi kuat benar-benar terlibat. Yakni terdiri dari dua artis berinisial ML dan RF, serta tiga model berinisial AC, TP dan BS.

"Sementara ada 5 yang sudah ada kaitannya (dengan prostitusi daring) didukung dengan bukti. Inisialnya AC, TP, BS ini dari muncikari TN, dan dari muncikari ES artisnya ML dan RF," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/5).

Luki memastikan, kelima orang tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jatim. Pemeriksaan dimaksudkan untuk menguatkan bukti-bukti dalam upaya membongkar jaringan prostitusi daring yang melibatkan artis, yang diyakininya merupakan jaringan besar.

"Lima oknum ini dalam waktu dekat akan kita panggil. Ini sudah ada bukti-buktinya dimana untuk menguatkan bahwa prostitusi daring ini besar," ujar Luki.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menegaskan, lima orang dari kalangan artis dan model tersebut diduga kuat terlibat prostitusi daring didukung bukti-bukti digital. Bukti digital yang dimaksud, baik dalam bentuk komuniaksi aktif antara pihak penyedia jasa layanan prostitusi atau muncikari, maupun pemberi jasa layanan seksual.

"Lima orang ini akan kita lakukan pemanggilam untuk menguatkan konstruksi daripada bisnis prostitusi daring ini. Akan secepatnya kita lakukan pemanggilan," kata Yusep.

Polda Jatim sebelumnya menyebutkan, ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi daring yang dikendalikan muncikari TN dan ES. Berdasarkan spesialisasi, muncikari ES mengendalikan 45 artis, dan muncikari TN membawahi ratusan model untuk dijajakan bagi pria hidung belang.

Kasus ini bermula ketika Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi daring yang melibatkan artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua muncikari.

Artis VA tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni ES dan TN, yang merupakan muncikari dari VA dan AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement