Kamis 10 Jan 2019 15:37 WIB

Kapolda: Dua Artis dan Tiga Model Terlibat Prostitusi Daring

Kapolda Jatim mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil artis tersebut.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Ditreskrimsus Polda Jatim menunjukan barang bukti dan tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ditreskrimsus Polda Jatim menunjukan barang bukti dan tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, dari 45 artis dan ratusan model yang diduga terlibat prostitusi daring di bawah muncikari ES dan TN, sudah ada lima orang yang terindikasi kuat benar-benar terlibat. Yakni terdiri dari dua artis berinisial ML dan RF, serta tiga model berinisial AC, TP dan BS.

"Sementara ada 5 yang sudah ada kaitannya (dengan prostitusi daring) didukung dengan bukti. Inisialnya AC, TP, BS ini dari muncikari TN, dan dari muncikari ES artisnya ML dan RF," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/5).

Luki memastikan, kelima orang tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jatim. Pemeriksaan dimaksudkan untuk menguatkan bukti-bukti dalam upaya membongkar jaringan prostitusi daring yang melibatkan artis, yang diyakininya merupakan jaringan besar.

"Lima oknum ini dalam waktu dekat akan kita panggil. Ini sudah ada bukti-buktinya dimana untuk menguatkan bahwa prostitusi daring ini besar," ujar Luki.