Kamis 10 Jan 2019 17:58 WIB

Purwakarta Pasang 40 CCTV di Titik Rawan Kecelakaan

Pemasangan kamera pengintai ini akan dikerjasamakan dengan Microsoft Indonesia.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Gita Amanda
CCTV
Foto: Guardian
CCTV

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, memasang 40 kamera pengintai (CCTV) di sepanjang jalan yang menjadi titik rawan kecelakaan. Bahkan, pemasangan kamera pengintai ini akan dikerjasamakan dengan Microsoft Indonesia. Supaya, hasil pantauannya bisa lebih detail lagi.

Kabid Teknologi Informatika Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Fery Heryana, mengatakan, pemasangan kamera pengintai ini bertahap dilakukan. Tahun ini, ada 40 titik yang tersebar di lokasi rawan kecelakaan, jalan protokol serta perbatasan.

"Pemasangan CCTV ini, sudah sesuai dengan arahan dari pihak kepolisian," ujar Fery, kepada Republika.co.id, Kamis (10/1).

Meskipun belum sebanyak di daerah lain, lanjut Fery, keberadaan CCTV ini bisa membantu aparat terkait. Sebab, rekaman gambarnya akan lebih detil. Seperti, bisa fokus pada objek kecil. Salah satunya, membaca nomor kendaraan.

Jadi, CCTV ini berfungsi untuk memantau arus lalu lintas. Merekam, kejadian kecelakaan. Serta aksi kriminalitas. Sehingga, petugas seperti dari kepolisian dan dinas perhubungan, bisa memanfaatkan hasil rekaman ini untuk kepentingan penting. Seperti, penyidikan.

"Pemasangan 40 CCTV ini, baru tahap awal. Kedepan, jumlahnya akan terus kita tambah," ujar Fery.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta, Suhandi, mengatakan, masyarakat bisa mengakses bukti rekaman dari CCTV ini. Apalagi, kamera pengintai tersebut langsung terintegrasi dengan aplikasi informasi yang ada di pemkab yakni Ogan Lopian.

"Jika ada masyarakat, yang mengelami kecelakaan atau kejadian lainnya, hendak meminta rekaman CCTV, hal itu bisa. Namun, ada prosedurnya," ujar Suhandi.

Prosedurnya, mendatangi kantor Diskominfo. Lalu, menyerahkan bukti laporan ke pihak kepolisian. Bahkan, alangkah bagusnya jika permohonan hasil rekaman ini dibarengi dengan petugas terkait.

Akan tetapi, lanjutnya, saat ini bukti rekaman yang baru bisa diakses masyarakat masih seputarab kasus kecelakaan ataupun pencurian. Itupun, kejadian yang tepat berada di jangkauan kamera pengintai tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement