REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Provinsi Bali gencar menyosialisasikan perang melawan kantong plastik. Kepala DLHK Badung, I Putu Eka Merthawan mengatakan sosialisasi dimulai dari kantor pemerintaan, swasta, pusat perbelanjaan, sekolah, hingga lokasi-lokasi pariwisata,
"Kami juga melibatkan staf DLHK yang tergabung dalam Gojek Sampah Plastik (Gotik) dan Badung Anti Kantong Plastik (Batik)," kata Merthawan, Kamis (10/1).
DLHK Badung juga bekerja sama melalui Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang ada di Badung untuk menyiapkan kantong belanja ramah lingkungan dengan desain khusus, misalnya berbahan kain endek Bali. Kantong ini bisa digunakan masyarakat saat berbelanja ke pasar.
Tas ini, kata Merthawan akan dibagikan kepada kelompok ibu-ibu yang tergabung dalam PKK Badung. Harga jual tas tersebut terjangkau bagi masyarakat kecil.
"Harapannya masyarakat mau beralih dari kantong kresek," kata Merthawan.
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta sebelumnya telah mengeluarkan dua Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengurangi sampah plastik. Pertama, Perbup Nomor 48/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle Melalui Bank Sampah. Kedua, Perbup Nomor 47/ 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Kedua aturan ini memasukkan unsur kearifan lokal di mana aturan sama dituangkan ke dalam awig-awig atau pararem desa adat.