Kamis 10 Jan 2019 19:24 WIB

Pemerintah Patok Jatah DMO 2019 Sebesar 128 Juta Ton

Konsumsi batu bara sektor kelistrikan mengalami kenaikan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Penguatan Harga Batubara. Kapal tunda menarik tongkang batubara di Sungai Musi, Palembang, Ahad (2/9).
Foto: Republika/ Wihdan
Penguatan Harga Batubara. Kapal tunda menarik tongkang batubara di Sungai Musi, Palembang, Ahad (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menjelaskan pada 2019 ini jatah pasokan batu bara untuk alokasi domestik (DMO) sebesaar 128 juta ton. Angka ini merupakan 25 persen dari total produksi nasional batu bara sebesar 485 juta ton.

"Rencana produksi batubara nasionl tahun 2019 sebesar 479,8 juta ton. Jadi kami tetapkan DMO sebesar 128 juta ton," ujar Bambang di DPR, Kamis (10/1).

Nantinya alokasi DMO ini akan dikonsumsi oleh beberapa sektor. Pertama, sektor PLTU kira-kira akan menyerap sekitar 95,7 juta ton. Sedangkan sektor semen akan menyerap sebesar 16,15 juta ton.

"Untuk metalurgi sebesar 5,4 juta ton. Untuk Pupuk 1,4 juta ton. Sisanya sektor lain juga mendapatkan alokasi dari total produksi nasional," ujar Bambang.

Menurut Bambang, konsumsi batu bara sektor keistrikan mengalami kenaikan, sejak 2014 65,98 juta ton, 2015 70,80 juta ton, 2016 sebesar 75,4 juta ton, 2017 83 juta ton dan 2019 91,14 juta ton.

‎"PLTU dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, dari 83 jutan ton 2018 naik  ke 91,14 juta ton," tuturnya.

Bambang mengungkapkan, naiknya konsumsi batu bara sektor kelistrikan dipicu oleh bertambahnya pengoperasian PLTU, yang telah diselesai dibangun PT PLN (Persero) dan perusahaan listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).

"Karena pembangkitnya yang beroperasi bertambah, perkembangan ekonomi," tuturnya.

Bambang dalam rapat dengan DPR melaporkan realisasi serapan DMO 2018. Tercatat kata Bambang dari 70 perusahaan pemegang PKP2B, IUP dan IUPK sebanyak 34 perusahaan tidak bisa memenuhi syarat DMO. "Sebanyak 36 Perusahaan telah memenuhi DMO tahun 2018. 34 Perusahaan tidak memenuhi DMO," ujar Bambang.

Realisasi serapan DMO sebesar 91,72 juta ton sedangkan dari daerah sendiri sebesar 24,15 juta ton. "PLTU, 91,14 juta ton. Metalurgi 1,75 juta ton," ujar Bambang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement