Jumat 11 Jan 2019 18:23 WIB

Polisi: 2 Finalis Putri Indonesia Terlibat Prostitusi Online

Enam artis yang terlibat prostitusi online akan dipanggil polisi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memberi keterangan terkait perkembangan kasus prostitusi online libatkan artis di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memberi keterangan terkait perkembangan kasus prostitusi online libatkan artis di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan mengungkapkan, dari 45 artis yang diduga terlibat prostitusi online, sudah ada enam orang yang keterlibatannya kuat berdasarkan bukti. Luki mengungkapkan, keenam artis yang diduga kuat terlibat prostitusi sudah lengkap data-datanya, termasuk nama-namanya.

Namun demikian, Luki enggan membocorkan nama-nama tersebut. Luki hanya mengungkapkan keenam artis tersebut, dua di antaranya merupakan mantan finalis Putri Indonesia, dua artis sinetron di stasiun televisi swasta, dan dua lainnya merupakan artis FTV.

"Yang dua artis sinetron di TV swasta, yang dua finalis Putri Indonesia, yang dua lagi artis FTV atau foto model," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (11/1).

Saat ditanya lebih jauh soal identitas kedua finalis Putri Indonesia tersebut, Luki enggan menjabarkannya. Dia hanya membocorkan jika mereka adalah finalis Puteri Indonesia pada 2016 dan 2017. "Finalis Putri Indonesia tahun 2016 dan 2017," ujar Luki.

Luki mengungkapkan, keenam artis yang diduga kuat terlibat prostitusi online tersebut akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada pekan depan. Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, akan dipanggil lagi pada pekan berikutnya. Kemudian, jika pada panggilan ketiga masih tidak datang maka bisa dipanggil paksa.

"Pemanggilan akan dilakukan minggu depan. Jika tidak datang, akan kita panggil lagi minggu berikutnya sampai dua kali setelah itu ada upaya paksa membawa mereka. Ini untuk memperjelas jaringan dari pelacuran online ini," ujar Luki.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera mengungkapkan nama-nama dari enam publik figur yang diduga kuat terlibat prostitusi online tersebut berinisial ML, BS, RF, AC, TP, dan FG. Polda Jatim sebelumnya menyebutkan, ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online yang dikendalikan muncikari TN dan ES. Berdasarkan spesialisasi, muncikari ES mengendalikan 45 artis dan muncikari TN membawahi ratusan model untuk dijajakan bagi pria hidung belang.

Kasus ini bermula ketika Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan artis Ibu Kota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua muncikari. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni ES dan TN yang merupakan muncikari dari VA dan AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement