REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Pemerintah Malaysia melaksanakan penetapan harga eceran produk harga bahan bakar secara mingguan. Hal itu bertujuan agar pengguna menikmati semua perubahan harga dengan lebih cepat selaras dengan penurunan di pasaran dunia
Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng di Putrajaya, Jumat (11/1), mengatakan penetapan harga mingguan tersebut sesuai dengan metode mengambang yang dikendalikan di bawah formula Mekanisme Harga Otomatis (Authomatic Pricing Mechanism).
Untuk harga eceran Ron 97 dan Ron 95 turun satu sen dari RM 2.22 dan RM1.92 per liter masing-masing. Sedangkan harga solar naik satu sen menjadi RM2.05 per liter. Harga mulai tengah malam ini hingga 18 Januari 2019.
"Demi melindungi pengguna dari kesan kenaikan harga yang kentara apabila harga minyak dunia meningkat, harga eceran produk bensin akan ditetapkan tidak melebihi RM 2,20 per liter untuk Ron95 dan RM2,18 per liter bagi diesel melalui pemberian subsidi," katanya.
Menurut Guan Eng, kenaikan Ron 95 akan dibatasi pada RM2,20 dan RM2,18 untuk diesel apabila harga minyak dunia naik. Kebijakan adalah inisiatif baru Pemerintah Pakatan Harapan (PH) demi melindungi kepentingan golongan B40 yang tidak pernah dilakukan pemerintah terdahulu. Golongan B40 adalah golongan masyarakat yang wajib dibantu Pemerintah Malaysia.