Sabtu 12 Jan 2019 14:31 WIB

Ini Arahan Kemenko PMK untuk Penanganan Pascatsunami

Masyarakat tetap diminta mengungsi dari pantai sekurang-kurangnya 100 meter.

Kemenko PMK mengadakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti arahan Presiden tentang percepatan penanganan dampak bencana tsunami Selat Sunda.
Foto: kemenko pmk
Kemenko PMK mengadakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti arahan Presiden tentang percepatan penanganan dampak bencana tsunami Selat Sunda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenko PMK mengadakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti arahan Presiden tentang percepatan penanganan dampak bencana tsunami Selat Sunda. Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana, Sonny Harry Harmad, Jumat (11/1).

Sonny memberikan sejumlah arahan untuk rehabilitasi pascabencana tsunami Selat Sunda. Sonny menyampaikan agar masyarakat tetap diminta mengungsi dari pantai sekurang-kurangnya 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat sesuai aturan Perpres Nomor 51 Tahun 2016.

Sonny juga meminta Pemda dan BPBD agar segera menyusun rencana siaga darurat yang berisi penetapan jalur dan lokasi evakuasi, mekanisme koordinasi evakuasi, dan edukasi kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat.

Soal penanganan pengungsi, Sonny meminta agar BNPB dan Kementerian Sosial memastikan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi sebaik-baiknya. Sedangkan untuk huntara, Sonny menjelaskan bahwa saat ini ada dua pilihan yang bisa diambil masyarakat, yaitu dibangunkan huntara atau disewakan rumah. Namun terlebih dahulu Pemda harus mendata penerima manfaat dan disahkan oleh bupati.

Demikian pula dengan kebutuhan pemenuhan jaminan hidup. Seperti halnya bencana NTB dan Sulteng, bantuan stimulan rumah juga akan diberikan oleh Pemerintah dengan besaran Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.

Sonny meminta agar Badan Geologi Kementerian ESDM dapat segera menyampaikan peta rawan bencana berdasarkan kajian geologi. Peta tersebut disampaikan ke Kementerian ATR sebagai dasar menyusun perbaikan rencana tata ruang wilayah untuk mengurangi risiko bencana dalam jangka panjang.

Bupati Pandeglang Irna Narulita melaporkan total korban meninggal akibat tsunami Selat Sunda di Kabupaten Pandeglang sebanyak 351 orang yang terdiri dari 117 orang penduduk Pandeglang, 239 orang non penduduk Pandeglang, dan 5 orang korban tak teridentifikasi. Penanganan yang sudah dilakukan pemerintah diantaranya evakuasi korban luka dan meninggal, penyedian layanan dasar pengungsi, pengerahan personil TNI/Polri/relawan, pertolongan medis, psikososial dan upaya penanganan tanggap darurat lainnya.

Irna memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tanggap darurat. Kini, Kab. Pandeglang telah masuk ke dalam fase transisi ke pemulihan, dari tanggal 6 Januari 2019 hingga 5 April 2019 mendatang. Adapun tindak lanjut penanganan diantaranya menetapkan lahan rumah sementara (huntara), verifikasi dan validasi data calon penghuni huntara, penyiapan lahan dan pembangunan huntara, dan pemindahan pengungsi dari lokasi pengungsian ke huntara.

Sementara itu, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melaporkan jumlah lorban meninggal akibat tsunami berjumlah 118 orang, korban luka-luka sejumlah 1.555 orang, dan korban hilang 7 orang. Meski masih dalam fase tanggap darurat, Nanang menyampaikan bahwa diupayakan masyarakat secepatnya akan mendapatkan bantuan hunian tetap sesuai arahan Presiden.

BNPB juga menyampaikan bahwa desa-desa yang rawan bencana ke depannya akan diperkuat menjadi desa tangguh bencana.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement