Sabtu 12 Jan 2019 18:27 WIB

BPBD Palu Lakukan Microzonasi untuk Mitigasi Bencana

Sekitar 400 titik di Kota Palu akan diberi keterangan indeks keras dan lembek.

Alat berat membersihkan sisa bangunan dan meratakannya dengan tanah di area bekas gempa dan pencairan tanah (likuifaksi) di Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (31/10). Lokasi yang hancur akibat gempa dan likuifaksi itu kini mulai dibersihkan dan diratakan untuk mengurangi trauma warga.
Foto: Mohammad Hamzah/Antara
Alat berat membersihkan sisa bangunan dan meratakannya dengan tanah di area bekas gempa dan pencairan tanah (likuifaksi) di Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (31/10). Lokasi yang hancur akibat gempa dan likuifaksi itu kini mulai dibersihkan dan diratakan untuk mengurangi trauma warga.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah melakukan penelitian terhadap tanah (microzonasi). Mikrozonasi nantinya akan menjadi salah satu bentuk mitigasi bencana didaerah tersebut.

"Microzonasi atau mengukur tingkat kerentanan tanah itu sudah selesai dilakukan," ucap Kepala BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon, Sabtu (12/1).

Dia mengatakan sekitar 400 titik di Kota Palu yang telah diteliti dan nantinya akan diberikan keterangan dari setiap titik. Jarak antartitik yaitu kurang lebih 500 meter. Penelitian itu melibatkan pihak BMKG Pusat.

"Hasil dari penelitian yaitu di setiap titik akan ada indeks-indeksnya disetiap permukaan tanah, yang bervariasi yaitu ada tanah yang keras dan lembek," kata dia.

Hasil itu, sebut dia, nantinya dapat menjadi dasar dalam revisi tata ruang untuk menghasilkan pemanfaatan ruang yang berbasis kebencanaan.

"Per 500 meter, jadi kalau nantinya di-klik, maka akan terbaca BGA-nya (getaran tanah-red). Kalau BGA-nya tinggi, maka tanah tersebut terdapat getaran yang tinggi. Dengan demikian, apa langkah yang dilakukan bila ada tanah yang getarannya tinggi," sebut dia.

Karena itu, urai dia, dari setiap titik per 500 meter tersebut, harus memuat keterangan mengenai persyaratan bangunan gedung seperti apa, berdasarkan hasil BGA.

"Seperti itu mitigasi awal dalam konsep microzonasi. Nantinya microzonasi yang sudah dibuat oleh kementerian dan instansi terkait pascabencana akan dipadu dengan microzonasi yang telah lebih dahulu ada di BPBD Palu," urai dia.

Selanjutnya, kata dia, hal itu akan menjadi input untuk Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Perizanan dan sebagainya, sehingga bangunan gedung dapat tanah gempa atau dalam pendirian bangunan gedung harus melihat dan memperhatikan secara seksama hasil tersebut.

"Tindak lanjut dari hasil penelitian itu adalah klasifikasi ruang disertai dengan syarat-syarat pemanfaatan ruang tersebut. Nah, itu nanti didesain oleh PU, Tata Ruang dan Perzinan," kata dia.

Saat ini, ucap dia, BPBD Palu sedang membuat atau menyiapkan aplikasi dari microzonasi tersebut, kemudian peta hasil penelitiannya akan diserahkan kepada setiap kelurahan. Dirinya berharap agar hal itu dapat diimplementasikan oleh SKPD-SKPD lainnya di Kota Palu dalam pemanfaatan ruang wilayah.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement