Ahad 13 Jan 2019 16:13 WIB

Pengacara R Kelly Nilai Dokumenter Hanya Cari Keuntungan

Sejumlah wanita mengaku pernah dilecehkan Kelly lewat tayangan dokumenter Lifetime.

Penyanyi R Kelly
Foto: EPA
Penyanyi R Kelly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara penyanyi R Kelly menyebut seri dokumenter yang berisi tuduhan pelecehan terbaru yang dilakukan kliennya dibuat hanya untuk mencari keuntungan. Film dokumenter tersebut berjudul Surviving R Kelly.

Film berdurasi enam jam yang ditayangkan awal bulan ini di saluran kabel AS Lifetime, menayangkan beberapa wanita yang menuduh Kelly melakukan pelanggaran seksual. Termasuk menuduh Kelly kadang-kadang melecehkan anak di bawah umur.

Kelly (52 tahun) penyanyi Chicago dan produser rekaman terkenal karena lagu hit-nya I Believe I Can Fly, telah bertahun-tahun membantah tuduhan pelecehan, termasuk yang dibuat dalam film dokumenter baru, seperti dilansir Reuters. Steve Greenberg, seorang pengacara untuk Kelly, mengatakan dalam sebuah wawancara pada hari Jumat (11/1) bahwa tidak ada bukti untuk mendukung tuduhan yang terkandung dalam film dokumenter tersebut. Ia menyebutnya sebagai bagian produk untuk mencari keuntungan yang penuh dengan kepalsuan, penuh kesalahan.

Seri Lifetime menampilkan wawancara dengan beberapa wanita yang membuat pengakuan atas dugaan pelecehan seksual, mental dan fisik oleh Kelly di depan kamera. Serta wawancara dengan beberapa mantan manajer dan produsernya.

Tuduhan terbaru mengungkapkan hal yang serupa terhadap penyanyi pemenang Grammy Award itu sejak 25 tahun yang lalu. Setelah film dokumenter itu ditayangkan, jaksa penuntut top Chicago meminta calon korban dan saksi untuk maju.

"Kami tidak bisa mencari keadilan tanpa Anda," kata pengacara negara bagian Cook Kim Foxx minggu ini pada konferensi pers.

Menurut laporan media, jaksa penuntut di Georgia telah menghubungi seorang pengacara untuk pasangan suami istri di Atlanta yang muncul dalam film dokumenter dan menuduh Kelly mencuci otak putri mereka. Reuters, dalam laporannya, tidak dapat secara independen memverifikasi tuduhan dalam film dokumenter dan tidak dapat segera menghubungi jaksa penuntut untuk memberikan komentar. Pada tahun 2008, penyanyi itu diadili dan dibebaskan dengan tuduhan pornografi anak di Chicago.

"Ada wanita yang mengatakan hal-hal, yang tentu saja hak prerogatif mereka. Tetapi tidak ada bukti bahwa semua itu terjadi," kata Greenberg tentang film dokumenter itu.

Kannie Yu LaPack, juru bicara Lifetime, mengatakan kisah-kisah para wanita itu berbicara atas kemauan mereka dan untuk mereka. Lifetime adalah bagian dari A&E Networks, yang merupakan perusahaan patungan antara Hearst Communications dan Walt Disney Co (DIS.N). Serial ini menjadi hits bagi jaringan tersebut, yang mengatakan pemutaran perdana film dokumenter 3 Januari itu menarik 1,9 juta pemirsa dan pemirsa jaringan terbesar dalam dua tahun di antara orang dewasa 25 hingga 54 dan kelompok usia lainnya.

Setelah film dokumenter tersebut ditayangkan, penyanyi Lady Gaga bersumpah untuk menghapus duet yang direkamnya dengan Kelly dari layanan streaming dan tidak pernah berkolaborasi dengannya lagi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement