Ahad 13 Jan 2019 19:08 WIB

Harga Tiket Turun, Keselamatan Penerbangan Tetap Dijamin

Kemenhub mengaku sudah membahas tingginya harga tiket sejak dua pekan lalu.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Penurunan Harga Tiket Pesawat. Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Askhara Danadiputra (kanan) bersama perwakilan maskapai menggelar konferensi pers terkait harga tiket pesawat di Jakarta, Ahad (13/1/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Penurunan Harga Tiket Pesawat. Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Askhara Danadiputra (kanan) bersama perwakilan maskapai menggelar konferensi pers terkait harga tiket pesawat di Jakarta, Ahad (13/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai yang tergabung dalam National Air Carrier Association (Inaca) telah sepakat menurunkan harga tiket penerbangan. Meski harga tiket turun, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumasi menegaskan keselamatan penerbangan tetap harus dijamin.

"Kalau berkaitan dengan level of service menjadi keharusan. Apalagi kalau keselamatan itu tidak bisa dikompromi," kata Budi di Jakarta, Ahad (13/1).

Budi meminta jika memang maskapai akan menjual harga tiket dengan tarif batas atas seharusnya dilakukan secara perlahan. Dengan begitu menurut Budi, masyarakat tidak akan kaget dan dapat memenuhi biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli tiket penerbangan.

Dia mengakui sejak dua pekan lalu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah berdiskusi dengan Inaca mengenai persoalan harga tiket yang tinggi. "Kami memang meminya kepada Inaca untuk melakukam peninjauan kembali terhadap tarif yang ditetapkan," ujar Budi.

Dengan hasil yang positif, Budi mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan penerbangan mulai dari Airnav Indonesia, Angkasa Pura I, dan Angkasa Pura II. Sebab, tingginya harga tiket pesawat selain karena turbine fuel (avtur) atau bahan bakar juga karena biaya operasional pelayanan penerbangan.

Budi menegaskan Kemenhub sebelumnya sudah meminta kepada Inaca untuk melakukan penijauan kembali terhadap tarif yang ditetapkan. "Sekarang mereka melaporkan sudsh ketemu dengan angka tertentu membuat harga lebih rasional," ujar Budi.

Saat ini, maskapai yang tergabung di dalam Inaca sudah sepakat menurunkan harga tiket pesawat. Penurunan harga tiket dipastikan akan bervariasi namun akan berpatok pada 20 sampai 60 persen.

Dengan presentase tersebut, Ketua Umum Inaca Ari Askhara memastikan harga tiket dapat dijual tanpa harus berkisar pada batas atas. "Kita bisa kembali ke harga normal pada 2018 sebelum Natal dan Tahun Baru 2019," kata Ari dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (13/1).

Setelah kesepakatan tersebut, Ari mengatakan masyarakat bisa melihat bagaimana perkembangannya setelah patokan presentase penurunan harga tiket ditentukan. Sebab, menurut Ari daya beli masyarakat di setiap daerah juga berbeda-beda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement