REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Seknas Prabowo-Sandi, Muhammad Taufik mengatakan seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan peluang kepada para pasangan capres dan cawapres untuk mengubah visi dan misinya. Menurutnya, sebelum pasangan capres-cawapres memaparkan secara langsung ke publik, visi dan misi boleh saja diperbaiki.
"Boleh dong kami ubah sebelum pemaparan ke publik. Kasih kesempatan pasangan capres dan cawapres pemaparan ke publik untuk visi dan misi. Ini kan juga enggak ada oleh KPU," ujarnya.
Taufik membandingkan pengubahan visi dan misi pasangan capres dan cawapres, dengan daftar pemilih tetap (DPT). Menurutnya, jika DPT saja boleh ada perubahan dan perbaikan, mengapa visi dan misi capres-cawapres tidak boleh. "Saya kira enggak fair," ucapnya.
Kemudian, melihat perkembangan terakhir. Visi dan misi kan dibentuk ketika mau pendaftaran. Dalam perkembangannya, ada yang baru dalam kehidupan bernegara. Perkembangan kehidupan bernegara yang disampaikan kepada publik kan pasti ada perubahan.
"Visi dan misi itu kan untuk lima tahun. Ini penajaman. Kok kenapa KPU jadi ribet? Kalau berpedoman pada tahapan, banyak yang sudah dilanggar KPU. Mestinya dibuka perubahan itu. Jangan malah dilarang," tegasnya.