Senin 14 Jan 2019 21:30 WIB

Israel Hentikan Pembangunan Rumah Warga Palestina

Pasukan Israel menyerbu permukiman Al-Jawaya.

Red: Nur Aini
Polisi Perbatasan Israel bersiaga pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di Ramallah, Tepi Barat Palestina, Selasa (15/5)
Foto: Mohamad Torokman/Reuters
Polisi Perbatasan Israel bersiaga pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di Ramallah, Tepi Barat Palestina, Selasa (15/5)

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Pasukan Israel pada Senin (14/1) memerintahkan dihentikannya pendirian bangunan milik warga Palestina di Kota Kecil Yatta di bagian selatan Tepi Barat Sungai Jordan.

Rateb Jabour, dari Komite Anti-Permukiman, mengatakan kepada Kantor Berita Palestina, WAFA, pasukan Israel menyerbu Permukiman Al-Jawaya di sebelah timur Yatta. Mereka memerintahkan dua warga agar menghentikan pembangunan satu rumah, satu sumur air, dan satu kandang hewan.

Penguasa Israel menolak untuk memberi izin pendirian bangunan oleh orang Palestina di Daerah C, yang merupakan 60 persen wilayah Tepi Barat  yang diduduki dan berada dalam kekuasaan penuh militer Israel. Kebijakan itu memaksa warga untuk membangun rumah tanpa izin untuk menyediakan tempat berteduh buat keluarga mereka.

Sebaliknya, Israel dengan mudah memfasilitasi dan mendorong pembangunan permukiman serta pertumbuhan di Daerah C. Israel berusaha mencaplok wilayah tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement