Senin 14 Jan 2019 21:29 WIB

Kota Malang Targetkan Lebih Banyak Lagi Cagar Budaya

Rencananya akan ada 25 bangunan yang masuk Cagar Budaya baru di Malang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Gita Amanda
Salah satu bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, Balai Kota Malang.
Foto: republika/wilda fizriyani
Salah satu bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, Balai Kota Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menargetkan lebih banyak lagi Cagar Budaya (CB). Hal ini diungkapkan setelah Kota Malang menetapkan 32 bangunan struktur menjadi CB di Balai Kota Malang, Senin (14/1).

Menurut Wali Kota Malang, Sutiaji, 32 bangunan struktur yang baru ditetapkan tersebut hanya titik awal dari target yang telah dicanangkan. Secara bertahap, Pemkot Malang beserta tim ahli akan terus melakukan inventarisasi. "Itu jumlahnya akan bertambah. Nanti ditemukan lagi yang sesuai sertifikat CB, teman budayawan yang lebih tahu tentang hal ini,"  kata pria yang disapa Aji ini saat ditemui wartawan di Balai Kota Malang, Senin (14/1).

Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang, Ida Ayu Wahyuni mengatakan, pihaknya telah memiliki tim ahli Cagar Budaya. Mereka masih memiliki tugas untuk terus meneliti. Hal ini termasuk rencana 25 Cagar Budaya (CB) baru di 2019. "Di 2019 ini, kita sudah usulkan 25, semuanya sudah dianalisis," kata Ida.

Dari puluhan target tersebut, Ida menjelaskan, beberapa di antaranya terdiri dari bangunan, struktur, kawasan dan benda. Peninggalan-peninggalan berupa arca yang berada di Museum KPU Purwa termasuk dalam kategori benda.

"Iya jadi nanti campuran (jenis target CB)," katanya.

Adapun 32 bangunan-struktur Cagar Budaya yang baru ditetapkan di antaranya Balai Kota Malang, Bank Indonesia dan Kantor Pajak Pratama. Selanjutnya, Gereja Immanuel, Gereja Idjen, gedung SMA 4 dan Rumah Dinas Wali Kota Malang. Bangunan Sekolah Corjesu, Hotel pelangi, Rumah ex Toko NIMEF dan  Asrama Bali juga masuk ke dalamnya.

photo
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menetapkan 32 bangunan-struktur sebagai cagar budaya di Balai Kota Malang, Senin (14/1).

Kemudian adapula bangunan AIA, Stasiun Kota Lama, Makam Bupati Malang dan Rumah Anjasmoro 25. Selain itu, struktur Tandon Air Tlogomas, Jembatan Mojopahit, Jembatan Kahuripan dan Buk Gluduk. Bangunan KPPN, Gereja Hati Kudus, Sekolah Frateran, Bank Mandiri Merdeka dan Bank Commenwealth juga.

Setelah ditetapkan, Ida melanjutkan, pihaknya akan membuat narasi di halaman bangunan-struktur CB. Narasi yang disebut serupa monumen kecil ini akan dijadikan sebagai penanda bahwa bangunan-struktur tersebut merupakan CB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement