Senin 14 Jan 2019 23:07 WIB

Warga Pulau Tidung Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Kepulauan Seribu merupakan barometer DKI Jakarta dalam sektor pariwisata.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Andi Nur Aminah
Pulau Tidung
Foto: Wisoto.com
Pulau Tidung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolahan Sampah di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Senin (14/1). Anggota Komisi D, DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah menuturkan, Kepulauan Seribu merupakan barometer DKI Jakarta dalam sektor pariwisata.

Menurutnya, jika pulau bersih maka wisatawan banyak yang akan berkunjung. "Ada 100 warga yang hadir dimana kita ingin mereka ikut aktif dalam menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Sosialisasi ini sudah kita lakukan di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Untung Jawa, Pari dan Pulau Tidung," ujar Neneng, Senin (14/1).

Sementara, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan adanya perubahan perilaku masyarakat pulau Tidung ihwal menjaga pulaunya tetap bersih dengan membuang sampah pada tempatnya.

"Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama tidak hanya pemerintah dan petugas kebersihan saja, tetapi masyarakat ikut terlibat. Apalagi Pulau Tidung pariwisatanya sudah mendunia dengan ikon Jembatan Cinta. Jadi harus kita pelihara dengan tetap menjaga kebersihan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement