Senin 14 Jan 2019 23:31 WIB

Sultan Perak Malaysia Ungkap Peran Vital Masjid

Selama era awal penyebaran Islam masjid memiliki banyak fungsi dan peran.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Masjid
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, PERAK – Sultan negara bagian Perak, Malaysia, Sultan Nazrin Muizzuddin Shah, menyerukan agar masjid terus dimakmurkan dan diperkaya dengan berbagai kegiatan. 

Nazrin mengatakan, memakmurkan masjid adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh mereka yang siap menerima amanah dengan ditunjuk sebagai anggota komite masjid dan petugas masjid.  

"Mereka yang telah diberi kepercayaan untuk mengelola dan memeriahkan (memakmurkan) masjid, jika mereka tidak menjalankan tugasnya dengan tulus dengan tekun dan komitmen, sebenarnya tidak adil terhadap qariah (distrik) dan tidak memenuhi janji kepada umat," kata Sultan Nazrin, dilansir di The Star Online, Senin (14/1).  

Hal itu disampaikannya saat memperingati ulang tahun setengah abad Masjid Sultan Idris Shah II, masjid negara bagian Perak di kota Ipoh pada Sabtu lalu. 

Selama era awal penyebaran Islam, kata Sultan, masjid memenuhi banyak peran dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan, administrasi, dan peradilan. Hal itu berarti, berbagai area di masjid lebih banyak diisi dengan berbagai kegiatan, melampaui waktu yang digunakan untuk shalat. 

Sultan Nazrin mengatakan, perjalanan waktu dan perkembangan peradaban telah mengubah cara hidup. Sehingga, kehidupan saat ini menjadi kompleks. Di samping, adanya kebutuhan untuk mengatasi problematika umat yang terus meningkat.   

"Itulah sebabnya peran dan fungsi kegiatan yang dulu terjadi di dalam dinding masjid, sekarang harus dipindahkan ke berbagai tempat di luar masjid," lanjutnya.  

Sultan Nazrin juga menyampaikan penghargaannya kepada mereka yang telah berkontribusi pada keberhasilan Masjid Sultan Idris Shah II selama 50 tahun terakhir. 

Masjid ini dikenal sebagai masjid negara bagian Perak. Masjid dibuka pada 15 November 1968 dan diresmikan Sultan Perak ke-33, Sultan Idris Iskandar Al-Mutawakil-Allallahi Shah II.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement