REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Sukabumi di awal 2019 ini mulai marak. Tercatat dari awal Januari hingga 14 Januari 2019 ada delapan kasus kekerasan anak dan satu kasus dewasa yang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi.
''Ada sembilan kasus kekerasan anak dan perempuan yang ditangani dari awal tahun,'' Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto kepada wartawan Senin (14/1). Kebanyakan permasalahan yang ditangani adalah gangguan psikotik akibat tindakan kekerasan fisik dan seksual.
Menurut Joko, dari sembilan kasus tersebut sebanyak delapan anak dan satu dewasa. Rinciannya sebanyak enam perempuan dan tiga orang laki-laki.
Kasus kekerasan itu lanjut Joko, telah mendapatkan penanganan dan pendampingan secara psikologis dari petugas. Pendampingan terhadap orang dengan ganggguan psikotik dilakukan agar mereka kembali menjalani kehidupan dengan normal.
Di sisi lain kata Joko, total kasus kekerasan anak dan perempuan yang ditangani pada 2018 sebanyak 246 kasus. Rinciannya korban dewasa 76 orang dan korban kekerasan anak 170 orang.
''Pada 2018 kasus yang mendominasi adalah kekerasan seksual atau sepertiganya kekerasan terhadap anak,'' imbuh Joko. Namun pada 2018 lalu terjadi pergeseran korban kekerasan yang awalnya didominasi laki-laki kini menjadi perempuan.
Fenomena ini ungkap Joko salah satunya akibat pergaulan bebas di kalangan remaja terutama pelajar SMP. Sehingga hal ini menjadi perhatian bagi semua pihak terkait.
Joko menerangkan, kasus yang ditangani pada 2018 jumlahnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Rata-rata setiap tahunnya kasus yang ditangani mencapai kisaran 250 hingga 300 kasus.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, peran lembaga P2TP2A untuk menjaminkan perlindungan perempuan dan anak di Sukabumi. Terlebih berdasarkan data yang ada angka kekerasan perempuan dan anak di Sukabumi masih ada dan cukup tinggi.
Menurut Fahmi, P2TP2A diharapkan mampu menjadi lembaga yang menjembatani ketika ada kekerasan terhadap anak dan perempuan. Harapannya kasus kekerasan yang cukup tinggi tersebut setiap tahunnya dapat ditekan.
Fahmi menuturkan, penanggulangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tugas dan tanggungjawab bersama semua pihak baik pemerintah, instansi dan lembaga terkait serta masyarakat. Keterlibatan semua elemen masyarakat ini dinilai efektif dalam mencegah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Selain P2TP2A ungkap Fahmi di Sukabumi juga dibentuk wadah Puspa yang merupakan kepanjangan dari partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak. Puspa digagas untuk meningkatkan peran dan kualitas serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindakan yang merugikan dan mengancam keberlangsungan hidup. Hal ini dilakukan melalui sinergitas dengan berbagai instansi dan lembaga terkait.