REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Ribuan korban bencana gempa bumi dan likuefaksi di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, menolak untuk direlokasi. Relokasi direncanakan ke hunian sementara (huntara) yang saat ini sedang dalam proses perampungan oleh pemerintah.
Komitmen tidak ingin direlokasi disampaikan warga melalui Forum Korban Likuefaksi Kelurahan Balaroa yang menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan dari pemerintah pascabencana. Mereka melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Palu, Senin (14/1).
Alasanya penolakan karena mereka menilai huntara yang dibangun tidak laya. Ketua forum tersebut, Abdurrahman M Kasim mengatakan sebaiknya anggaran pembangunan huntara lebih baik diberikan secara tunai kepada korban likuefaksi. Termasuk memberikan ganti rugi atas hak keperdataan warga yang hilang seluas 47,5 hektare.
Selain itu, forum tersebut juga menuntut agar pemerintah menyegerakan pembangunan hunian tetap (huntap), mendistribusikan logistik tepat sesuai data, serta meminta pemerintah segera mencairkan dana santunan kematian kepada para ahli waris. "Kalau dua minggu tidak direalisasikan, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar," tegas Abdurrahman.
Sejumlah perwakilan masa aksi mengelar pertemuan di ruang Wali Kota Palu. Salah seorang terlihat membawa poster bertuliskan, "No Huntara, Huntap Yes".
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Palu, Iskandar Arsyad dalam pertemuan bersama massa aksi mengatakan permintaan untuk tidak menerima Huntara agar dapat dipertanggungjawabkan. Dia mengatakan, Huntara memiliki masa waktu selama dua tahun dan di saat bersamaan dilakukan pembangunan Huntap.
Iskandar juga meminta jaminan kepada masa aksi, apakah saat pembangunan Huntap, mereka mampu tinggal di shelter pengungsian. "Saya sudah mendapat petunjuk dari Wali Kota Palu, seluruh pengungsi tanda tangan jika tidak menginginkan Huntara," kata Iskandar yang dijawab "boleh dan siap" oleh perwakilan masa aksi.
Menurut Iskandar, tidak sedikit warga Balaroa yang mendatangi Wali Kota Palu. "Jangan sampai dari 2.000 kepala keluarga (KK) di Balaroa, ada juga mereka yang menginginkan pembangunan Huntara," kata Iskandar.
Iskandar berharap agar persoalan ini dapat disikapi dengan baik oleh ketua Forum, supaya nantinya tidak terjadi masalah di kemudian hari. Pemerintah kota kata Iskandar, tetap akan menyiapkan apa yang menjadi keinginan para pengungsi, khususnya pembangunan Huntap.
Tetapi terkait pengembalian dana pembangunan Huntara, itu menjadi kewajiban pemerintah pusat. Iskandar menjelaskan jika masyarakat hanya menginginkan Huntap tanpa Huntara, lokasi yang berada di Sport Center hanya empat hektare lebih.
Dan apabila dibangunkan Huntap hanya berkapasitas sekira 200 KK atau 200 rumah. Sementara warga Balaroa, berdasarkan data forum sebanyak 2.000 KK. "Masalah ini juga perlu disikapi secara bijak, mari kita bekerja sama antara pemerintah kota dengan masyarakat Balaroa, untuk menyelesaikan masalah ini," harap Iskandar.