Selasa 15 Jan 2019 00:50 WIB

Namanya Disebut dalam Sidang Meikarta, Begini Reaksi Tjahjo

Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah menyebut nama Tjahjo Kumolo di sidang Meikarta

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dalam persidangan perkara suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1). Dalam persidangan Senin (14/1) kemarin, status Neneng sebagai saksi.

"Prinsipnya clear, terbuka, dan sesuai peraturan," ujar Tjahjo singkat menanggapi soal namanya yang disebut dalam persidangan perkara suap perizinan proyek Meikarta, Senin (14/1) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya mencermati terlebih dahulu fakta-fakta di persidangan tersebut. Ia mengatakan bahwa KPK juga akan mencermati fakta-fakta lain terkait dengan kasus Meikarta itu pada tahap penyelidikan yang masih berjalan sampai saat ini.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa unsur dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Soni Sumarsono. Febri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Soni Sumarsono untuk mengonfirmasi satu hal yang dipandang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan terkait dengan rapat yang diduga diinisiasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri terkait dengan perizinan Meikarta.

Menurut Neneng dalam persidangan, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu'," katanya.

Neneng pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya jawab, 'baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement