Selasa 15 Jan 2019 07:42 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan di Kawasan Uncen

Kasus pemerkosaan di kawasan Universitas Cenderawasih terjadi pada 25 Desember lalu.

Red: Bayu Hermawan
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Polres Jayapura Kota menangkap dua dari tiga pelaku pemerkosaan yang terjadi di kawasan Universitas Cenderawasih di Waena, pada 25 Desember 2018 lalu. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan, pemerkosaan terhadap ART yang dialami saat itu bersama pacarnya hendak pulang setelah berswafoto di sekitar kawasan Uncen Waena, dilakukan tiga orang. Namun baru dua orang yang ditangkap. Dua pelaku, yaitu EG dan MW yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kawasan Abepura, Kota Jayapura, sedangkan rekannya YG masih belum berhasil ditangkap.

"Insiden itu berawal saat korban ART bersama pacarnya MR pulang dari kawasan Uncen setelah berswafoto dengan menggunakan sepeda motor," kata Gustav.

Ia menjelaskan, dari laporan yang diterima terungkap saat perjalanan pulang nampak sebatang pohon melintang di jalan, sehingga korban MR mengurangi kecepatan motornya. Saat itulah salah seorang pelaku keluar dari semak-semak dan langsung membacok MR dengan menggunakan parang hingga terjatuh, sedangkan pelaku lainnya menarik korban (ART) ke semak-semak dan langsung memperkosanya diikuti rekannya yang lain.