Selasa 15 Jan 2019 13:49 WIB

Anies: Lelang ERP Tunggu Fatwa Kejaksaan Agung

Anies berhati-hati mengambil keputusan lantaran khawatir menimbulkan masalah.

Red: Ratna Puspita
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Foto: Republika/Farah Nabila Noersativa
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan lelang proyek sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) masih menunggu fatwa dari Kejaksaan Agung. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ingin ada masalah pada kemudian hari.

"Kenapa kami minta kepada Kejaksaan? karena justru supaya ada kepastian. Jangan sampai di kemudian hari kami yang nanti bermasalah," ujar Anies di Jakarta, Senin (15/1).

Terkait beberapa perusahaan penyedia teknologi yakni QFree dan Kapsch TrafficCom yang mundur dari proyek ERP, Anies tidak menjelaskan lebih lanjut masalah itu. Anies justru menduga ada masalah yang terjadi sehingga menyebabkan dua perusahaan itu mundur.

Hal itulah yang membuat Anies lebih berhati-hati lagi dalam mengambil keputusan lantaran khawatir menimbulkan masalah di kemudian hari. "Kami ingin sekali keputusan besar seperti ini adalah keputusan yang tata kelolanya itu benar," ujar Anies menegaskan.