REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan lelang proyek sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) masih menunggu fatwa dari Kejaksaan Agung. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ingin ada masalah pada kemudian hari.
"Kenapa kami minta kepada Kejaksaan? karena justru supaya ada kepastian. Jangan sampai di kemudian hari kami yang nanti bermasalah," ujar Anies di Jakarta, Senin (15/1).
Terkait beberapa perusahaan penyedia teknologi yakni QFree dan Kapsch TrafficCom yang mundur dari proyek ERP, Anies tidak menjelaskan lebih lanjut masalah itu. Anies justru menduga ada masalah yang terjadi sehingga menyebabkan dua perusahaan itu mundur.
Hal itulah yang membuat Anies lebih berhati-hati lagi dalam mengambil keputusan lantaran khawatir menimbulkan masalah di kemudian hari. "Kami ingin sekali keputusan besar seperti ini adalah keputusan yang tata kelolanya itu benar," ujar Anies menegaskan.
Sementara, Anies menyebut akan menunggu prosedur untuk proses lelang berikutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan rencananya akan menerapkan uji coba sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) selama 20 hari di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. "Ini bagian dari evaluasi teknis, tentunya kita tidak uji coba dalam teknologi, tapi lebih ke membuktikan apa yang sudah disampaikan dalam dokumen masing-masing calon penyedia. Dari panitia lelang uji cobanya selama 20 hari di Jalan Medan Merdeka Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.
Namun, panitia lelang menunda uji coba ERP yang semestinya dilakukan pada Rabu (14/11/2018).