Selasa 15 Jan 2019 14:44 WIB

Staf Penugasan Wasit PSSI Ditangkap Paksa Polisi

Staf direktur penugasan wasit PSSI berinisial ML.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes  Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Ijal Rosikhul Ilmi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap satu tersangka kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tersangka yang dimaksud, yakni staf direktur penugasan wasit PSSI berinisial ML.

"Satgas sudah melakukan upaya paksa terhadap tersangka dan sudah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ML," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (15/1).

ML diketahui bertugas menjadwalkan siapa wasit yang akan memimpin pertandingan baik di Liga 1, Liga 2 ataupun Liga 3. Dedi mengungkapkan, penangkapan ML juga berdasarkan laporan penyuapan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani.

"Tersangka ini terkait dengan laporan yang disampaikan saudara Laksmi tentang peran tersangka ML di match fixing  berbagai pertandingan yang saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedi menjelaskan. 

Selain itu, bekas Manajer PS Mojokerto Putra Vigit Waluyo juga resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka. Vigit ditetapkan tersangka terkait kiprahnya saat menjadi manajer PS Mojokerto. 

Dedi Prasetyo menuturkan, Vigit Waluyo ditetapkan tersangka oleh Satgas Antimafia Bola Polri per Selasa 15 Januari 2019. "VW ditetapkan tersangka hari ini, yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait match fixing dari Liga 3, terkait promosi PS Mojokerto ke Liga 2," kata Dedi.

Pemeriksaan atas Vigit sempat terhambat lantaran Vigit ditahan oleh PN Sidoarjo terkait kasus hukum lainnya yang dijalani Vigit, yakni kasus korupsi PDAM. Polri harus berkoordinasi dengan Ditjen Permasyarakatan untuk meminta izin pemeriksaan atas Vigit.

Dedi menjelaskan, Vigit disebut berperan bekerja sama dengan tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih yang merupakan Komisi Disiplin PSSI. Mereka bersekongkol dalam mengatur laga yang dijalani PS Mojokerto di Liga 3, agar PS Mojokerto Putra terkualifikasi ke Liga 2. "Keuangan yang sudah diterima sebanyak Rp 115 juta," ujar Dedi.

Dalam perkembangannya, Dedi menyebut, sudah ada 10 tersangka dalam kasus pengaturan skor. Enam tersangka terbaru adalah ML, Vigit, JH, DS, P dan MR, dan Wasit Nuriul Safarid. 

Empat tersangka sebelumnya adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, putrinya Anik Yuni Artikasari dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement