Selasa 15 Jan 2019 16:03 WIB

Pemulung Keberatan dengan Rencana Pelarangan Plastik

IPI dukung program pemerintah membangun kawasan industri pemulung

Sampah botol air minum kemasan yang dikumpulkan para pemulung
Foto: Istimewa
Sampah botol air minum kemasan yang dikumpulkan para pemulung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) menyatakan keberatan dan menyesalkan adanya rencana kebijakan pelarangan penggunaan kemasan plastik yang digulirkan pemerintah. IPI, dengan anggota lebih dari 5 juta pemulung di 25 provinsi, menyatakan kebijakan pelarangan tersebut akan mengancam kehidupan mereka dimasa depan.

"Kami menyatakan keberatan atas kebijakan larangan penggunaan kemasan plastik yang berlaku di 5 wilayah dari 40 wilayah yang ditargetkan. Ada 5 juta pemulung anggota IPI yang menggantungkan hidupnya dari mengumpulkan plastik bekas pakai yang dianggap sampah oleh sebagian masyarakat," kata Ketua IPI Pris Polly Lengkong, dalam rilisnya, Selasa (15/1).

"Ini menyangkut isi perut, apapun akan dilakuan mereka kalau kebijakan ini diberlakukan seluruhnya dan dampaknya kesenjangan sosial semakin tinggi di masyarakat," tambah dia.

Menurut Pris, plastik bekas bernilai ekonomi juga sampah lainnya yang bisa didaur ulang. Ia mencontohkan, sampah plastik termasuk kantong plastik memiliki nilai ekonomis yang dapat dijual dengan harga Rp 500-Rp 900 per kilogram.

Sementara kemasan botol PET bekas malah merupakan sampah plastik yang nilainya cukup tinggi dengan kisaran harga Rp 4.500-Rp 8.000 per kilogram. Pris juga mengimbau pemerintah jangan mengeluarkan kebijakan yang dapat menimbulkan masalah baru.

Pelarangan kemasan plastik tidak menyelesaikan masalah justru akan menimbulkan masalah lainnya. Terutama timbulnya kembali penyakit masyarakat akibat terjadinya pengangguran.

"Pemerintah jangan hanya melarang tapi berikan solusi. Buatlah regulasi yang dapat membuat kami semakin berkembang dan semakin kreatif," ujar Pris.

"Kami mendukung program pemerintah meningkatkan sirkulasi daur ulang plastik dengan membuat kawasan industri pemulung. Kalau misalnya di Jakarta dibikin kawasan industri pemulung pasti sampah plastik di sekitarnya habis," tegas Pris.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement