REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdussomad Buchori mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim pada Selasa (15/1). Abdussomad mengaku, kedatangannya tersebut untuk memberikan dukungan penuntasan kasus prostitusi yang melibatkan artis.
"Saya mendukung penanganan kasus prostitusi yang saat ini ditangani Polda Jatim. Kasus yang menyangkut moral ini harus diusut dengan tuntas agar tidak merusak moral bangsa," kata Abdussomad.
(Baca: Polisi Sebut VA Juga Berperan Sebagai Penyedia Prostitusi)
Abdussomad juga berharap, dalam kasus ini bukan hanya mucikarinya saja yang dijerat undang-undang melainkan juga pemberi jasa dan pengguna jasa prostitusi juga bisa dijerat hukum. Maka dari itu, Abdussomad mendesak agar Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera membuatkan undang-undang yang bisa menjerat pemberi dan pengguna jasa prostitusi. Desakan ini dimaksudkan agar mereka yang biasa menjajakan diri dan penggunanya, bisa mendapat efek jera.