Selasa 15 Jan 2019 20:52 WIB

11 Perusahaan Jasa Keuangan Siap Manfaatkan Data Dukcapil

Sudah seharusnya lembaga-lembaga hanya menggunakan data Dukcapil.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Muhammad Hafil
Kemendagri
Kemendagri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) serta 11 perusahaan jasa keuangan. Kerjasama itu terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan KTP Elektronik.

Dengan begitu akan mempermudah proses verifikasi identitas nasabah asuransi serta identitas calon agen atau tenaga pemasar perusahaan berlisensi. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi risiko maupun fraud lembaga jasa keuangan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, kerjasama ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem single identity number. "Jadi data kependudukan tunggal yang dapat digunakan untuk semua keperluan termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya di Jakarta, Selasa, (15/1).

Menurutnya, sudah seharusnya lembaga-lembaga hanya menggunakan data Dukcapil. "Dengan begitu masyarakat atau nasabah akan lebih mengoptimalkan sistem administrasi perusahaan melalui ketersediaan data kependudukan dan pencatatan sipil uang akurat," ujar Zudan.

Ketua Umum APJII Jamalul Izza menjelaskan, lewat kerjasama ini diharapkan setiap asosiasi dan perusahaan akan mendapat banyak manfaat serta kemudahan. "Termasuk dalam proses verifikasi identitas nasabah, sehingga memudahkan dalam hal permintaan atau pembukaan produk layanan bagi nasabah baru," tuturnya pada kesempatan serupa.

Direktur Utama Bank Panin Dubai Syariah Bratha Widjaja menambahkan, pemanfaatan NIK dan KTP Elektronik ini memiliki nilai strategis. "Dari data tersebut kita bisa dapat data valid calon nasabah secara cepat," katanya.

Baginya, kerjasama ini bisa meningkatkan efektivitas sekaligus efisiensi sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Semoga kerjasama dengan Dukcapil ke depan bisa ditingkatkan," kata Bratha.

Perlu diketahui, sampai sekarang sudah lebih dari 1.100 lembaga jasa keuangan yang memanfaatkan data dari Dukcapil. Meliputi bank, perusahaan financial technology (fintech), asuransi, serta perusahaan pembiayaan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement