REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 1.169 lembaga dan korporasi sudah memanfaatkan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jumlah itu meliputi bank, asuransi, perusahaan financial technology (fintech), serta perusahaan pembiayaan.
"Sudah ada 1.169 lembaga pemerintah dan yang bukan pemerintah memanfaatkan data kependudukan Kemendagri," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (15/1). Ia menyatakan, kementerian tidak memaksa suatu lembaga tersebut untuk bekerja sama namun diharapkan semakin banyak pihak yang memanfaatkan data Dukcapil.
Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pada awal 2019 setidaknya ada 14 lembaga dan korporasi yang sudah bekerja sama. "Kami mendorong menganut one data policy, satu data kependudukan, data yang diikuti hanya yang ada di Dukcapil," ujar dia.
Ia menjelaskan, kerja sama ini berpeluang meningkatkan kualitas layanan publik baik perbankan, asuransi, fintech, maupun e-commerce. Sebab data konsumen akan langsung terhubung dengan data Dukcapil.
"Harapannya, kerja sama ini bisa meminimalisasi tindak kejahatan dengan memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu karena kalau ditemukan KTP palsu, Dukcapil selalu disalahkan padahal yang buat KTP palsu bukan kita," tutur Zudan.
Sebagai informasi, salah satu dari 14 perusahaan yang bekerja sama yakni fintech pembayaran Doku. Lalu hari ini sebanyak 12 perusahaan menandatangani kerja sama akses data kependudukan.
Di antaranya perusahaan PT Avrist Assurance; PT Mizuho Balimor Finance, PT Pasaraya Life Insurance, PT JTrust Olympindo Multi Finance, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk, serta PT Bhinneka Life Indonesia. "Kami bangga karena kami merasa dipercaya. Hanya orang-orang yang percaya pakai data Dukcapil," kata Zudan.