Selasa 15 Jan 2019 22:10 WIB

ARSSI Sebut Empat Hal Penting Demi Kelangsungan Layanan JKN

Tidak semua hal terjamin dalam pelaksanaan JKN selama ini

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Suasana pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di loket antrean, Rumah Sakit PMI, Kota Bogor, Selasa (8/1).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Suasana pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di loket antrean, Rumah Sakit PMI, Kota Bogor, Selasa (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kompartemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Fajaruddin Sihombing mengatakan pihaknya selalu mendorong rumah sakit anggotanya untuk melayani JKN. Terutama yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Pada dasarnya rumah sakit siap melayani JKN. Namun, ada empat hal penting bagi rumah sakit untuk tertarik melayani JKN," kata Fajar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (15/1).

Empat hal penting itu adalah kecukupan pembiayaan, kecepatan pembiayaan, kepastian peraturan dan keberlangsungan pelayanan. Bila keempat hal itu terpenuhi, maka semua layanan rumah sakit akan tersedia untuk JKN. 

Masalahnya, tidak semua hal itu terjamin dalam pelaksanaan JKN."Soal kepastian aturan saja, saat ini sering berubah-ubah," ujarnya.