REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kompartemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Fajaruddin Sihombing mengatakan pihaknya selalu mendorong rumah sakit anggotanya untuk melayani JKN. Terutama yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Pada dasarnya rumah sakit siap melayani JKN. Namun, ada empat hal penting bagi rumah sakit untuk tertarik melayani JKN," kata Fajar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (15/1).
Empat hal penting itu adalah kecukupan pembiayaan, kecepatan pembiayaan, kepastian peraturan dan keberlangsungan pelayanan. Bila keempat hal itu terpenuhi, maka semua layanan rumah sakit akan tersedia untuk JKN.
Masalahnya, tidak semua hal itu terjamin dalam pelaksanaan JKN."Soal kepastian aturan saja, saat ini sering berubah-ubah," ujarnya.