REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi meningkatkan kasus dugaan pemerasan dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola yang melibatkan staf Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto (IB). Kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/1).
Kasus ini bermula saat manajer Perseba Bangkalan Imron Fatah melaporkan Iwan Budianto ke Satgas Antimafia Bola terkait penyelenggaraan tuan rumah Piala Soeratin pada 2009 silam. Pada tahun tersebut, Iwan Budianto menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI).
Dengan pelaporan itu, Imron merasa tertipu lantaran diminta menyerahkan uang sebanyak total Rp 140 juta ke Iwan Budianto demi menjadi tuan rumah Piala Soeratin 2009. Padahal umtuk menjadi tuan rumah kompetisi tersebut, jelas Dedi, seharusnya tidak dipungut biaya. "Sudah ada bukti transfer dari pelapor Imron Fatah," kata Dedi menjelaskan.
Kendati demikian, kata Dedi, polisi belum menetapkan tersangka. Satgas Antimafia Bola akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada Iwan Budianto. "IB masih sebagai terlapor," kata Dedi menegaskan.
Kasus IB merupakan satu dari empat kasus pengaturan kompetisi sepak bola yang ditingkatkan ke tingkat penyidikan oleh Satgas Antimafia Bola. Terdapat 338 laporan terkait dugaan pengaturan skor. Sebanyak 73 di antaranya sudah ditindaklanjuti. Dari laporan laporan tersebut, kemudian dikerucutkan menjadi empat perkara laporan yang sudah ditingkatkan ke taraf penyidikan.