Rabu 16 Jan 2019 14:22 WIB

Ethiopian Air yang Dipaksa Mendarat Angkut Mesin Pesawat

Pesawat kargo dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim Batam karena melintas ilegal.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Pesawat kargo Ethiopian Airlines yang diturunkan secara paksa oleh TNI AU, parkir di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/1).
Foto: ANTARA FOTO/M N Kanwa
Pesawat kargo Ethiopian Airlines yang diturunkan secara paksa oleh TNI AU, parkir di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesawat kargo asing milik maskapai Ethiopian Air yang didaratkan paksa oleh TNI Angkatan Udara (AU) di Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/1), mengangkut mesin pesawat Rolls Royce. Pesawat tersebut didaratkan paksa karena memasuki wilayah Indonesia secara ilegal tanpa flight clearance atau izin.

"Dari hasil penyelidikan aparat terkait, otoritas sipil, pesawat mengangkut mesin pesawat Rolls Royce," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Sisriadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (16/1).

Sisriadi menuturkan, TNI AU sebelumnya telah berhasil mendaratkan paksa sebuah pesawat kargo asing jenis Boeing 777 di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/1). Pesawat tersebut memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia secara ilegal tanpa dilengkapi flight clearance.

Pemaksaan mendarat pesawat asing tersebut berawal dari laporan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas). Kosekhanudnas III Medan melaporkan tentang adanya pesawat tak terjadwal tanpa flight clereance yang akan memasuki wilayah udara nasional.

"Setelah menerima laporan tersebut, Panglima Kohanudnas, Marsda TNI Imran Baidirus melaporkan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing," jelasnya.

Kemudian, Hadi memerintahkan Imran untuk memaksa untuk mendarat pesawat asing tersebut. Lalu, dua pesawat tempur TNI AU jenis F-16 dari  Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat asing B-777 ET-AVN setelah melakukan komunikasi dengan frekuensi darurat.

Menurut Sisriadi, dari komunikasi udara tersebut dipastikan, pesawat kargo yang dioperasikan oleh maskapai Ethiopian Air tersebut tidak memiliki izin melintasi wilayah udara nasional Indonesia. Sehingga pesawat tersebut dipaksa mendarat di bandara terdekat, yaitu Bandara Hang Nangdim Batam pukul 09.33 WIB.

Pesawat kargo itu berjenis Boeing 777 dengan nomor registrasi ET-AVN bertolak dari Addis Ababa, ibukota Ethiopia, dengan tujuan Hong Kong. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pesawat tersebut diamankan oleh personel TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement