REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Luar Negeri menegaskan tidak ada tebusan yang diberikan Pemerintah kepada pihak penyandera Abu Sayyaf dalam pembebasan sandera warga negara Indonesia (WNI), Samsul Saguni.
"Kita tidak ingin bernegosiasi dengan kelompok kriminal, dan tidak ingin menyelesaikan masalah seperti ini dengan tebusan," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1).
Lalu enggan mengungkap proses yang dilakukan sampai bebasnya Samsul dari kelompok militan tersebut.
"Itu proses semi intelijen kita, nggak bisa sampaikan ke publik. Intinya adalah pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka membebaskan setiap sandera yang ada di Filipina Selatan maupun ada di belahan dunia lainnya," ujar Lalu.