Rabu 16 Jan 2019 16:34 WIB

Sepanjang 2018, Jumlah Janda di Sukabumi Mencapai 18.708

Data ini merupakan yang dihimpun oleh petugas dalam satu tahun terakhir.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gita Amanda
Ratusan warga mengantri untuk membuat KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Ratusan warga mengantri untuk membuat KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah janda di Kota Sukabumi dalam rentang waktu satu tahun terakhir mengalami kenaikan. Hal ini didasarkan pada data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi.

"Dari data yang ada jumlah perempuan yang cerai hidup dan mati dalam kurun waktu 2018 mencapai sebanyak 18.708 orang,’’ ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar Ifhan kepada wartawan Rabu (16/1). Rinciannya cerai hidup sebanyak 5.110 dan cerai mati sebanyak 13.598.

Jumlah ini kata Iskandar meningkat bila dibandingkan dengan 2017 lalu. Pada tahun tersebut jumlah perempuan yang cerai mati dan cerai hidup mencapai sebanyak 17.228 orang. Di mana perempuan cerai hidup sebanyak 4.836 orang dan cerai mati 12.392 orang.

Sehingga ungkap Tantan, terjadi peningkatan jumlah perempuan cerai hidup sebanyak 274 orang. Sementara untuk cerai mati meningkat sebanyak 1.206 orang.

Berdasarkan data kependudukan itu, kata Iskandar, jumlah janda baik cerai mati dan cerai hidup mencapai sekitar 11.05 persen dari total jumlah penduduk perempuan di Kota Sukabumi. Jumlah penduduk perempuan di Sukabumi sebanyak 169.245 orang dan laki-laki sebanyak 171.511 orang.

Iskandar menerangkan, jumlah janda di Kota Sukabumi tersebar merata di tujuh kecamatan. Namun untuk yang tertinggi berada di Kecamatan Cikole dan Warudoyong serta Citamiang baik cerai mati maupun cerai hidup.

Pada 2018 lalu, kata Iskandar, jumlah perempuan yang cerai hidup di Cikole sebanyak 1.037 dan Warudoyong sebanyak 967 orang serta Citamiang 829 orang. Sementara untuk cerai hidup Kecamatan Cikole sebanyak 2.760 orang dan tertinggi kedua Kecamatan Warudoyong sebanyak 2.366 orang serta Citamiang 2.299 orang.

Lebih lanjut Iskandar menuturkan, untuk usia perempuan yang cerai hidup ada yang masih muda dalam rentang usia 20-29. Di sisi lain banyak juga yang berusia antara 30-39 tahun, 40-49 tahun maupun 50-59 tahun serta 60-69 tahun.

Iskandar menambahkan, faktor terjadinya perceraian bukan ranah instansinya. Disdukcapil hanya melakukan pendataan dan nantinya dilaporkan ke Direktorat Jendral Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Kota Sukabumi Tantan Hadiansyah mengatakan, data ini merupakan yang dihimpun oleh petugas dalam satu tahun terakhir. Hal ini menjadi bagian dari tugas Disdukcapil dalam pendataan kependudukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement