REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menuturkan, Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sudah memeriksa mantan kepala Polda Metro Jaya Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan terkait kasus penyerangan Novel Baswedan. Iriawan disebut mengetahui ihwal penyerangan yang dialami Novel Baswedan sebelum penyerangan pada penyidik KPK itu terjadi.
Namun, Polri membantah hal tersebut. "Kami sudah periksa pak MI, Kapolda Metro pada masa itu, Propam sudah periksa, hasilnya beliau sampaikan tidak pernah menyampaikan hal itu kepada sudara NB," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/1).
Pemeriksaan atas Iriawan itu, kata Iqbal dilakukan dengan resmi, sesuai mekanisme kepolisian. Pemeriksaan tersebut dilakukan atas adanya indikasi tertentu yang dilanggar personel kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Iqbal, Iriawan tidak mengetahui hal tersebut.
"Bahwa yang bersangkutan (Iriawan) tidak pernah mengatakan itu (mengetahui penyerangan Novel)," ujar Iqbal menegaskan.